Suara.com - Polda Metro Jaya mengkalim kasus pelecehan yang menimpa mahasiswi Universitas Gunadarma, Depok telah berakhir damai. Perkara pelecehan di kampus Gunadarma itu disebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Diketahui pelaku dan korban sama-sama berkuliah di Universitas Gunadarma, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku yang berinisial TPP, merupakan mahasiswa Fakultas Komunikasi angkatan 2022.
“Kasusnya sudah diselesaikan damai. Jadi korban tidak melapor dan sudah diselesaikan sama senior-seniornya, ya dikarenakan malu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2022).
Zulpan menyebut dalam perkara ini pelaku tidak membuat laporan polisi. Lantaran para senior pelaku dan korban sudah menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan.
“Tidak mau lapor dan seniornya sudah selesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya.
Zulpan membantah jika korban mendapat tekanan sehingga tidak ingin melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Bukan tekanan. Tadi, dari yang kita dapat karena malu ya,” ungkapnya.
Pelecehan di Kampus Gunadarma
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Gunadarma mengalami pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma. Kasus itu viral di media sosial.
Kronologis lengkap mengenai pelecehan tersebut di muat di akun Instagram @anakgundardotco dan @rakyatgundar.
Update terakhir dari peristiwa tersebut adalah pelaku pelecehan yang ternyata mahasiswa angkatan 2022 S1 Ilmu Komunikasi kelas IMA21.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku sempat meminta admin @anakgundardotco untuk men-take down postingan mengenai kronologis pelecehan seksual yang telah dilakukannya dan berusaha menemui korban dirumahnya.
“Min, Minta tolong di takedown bisa ga min? Udh minta maaf min. Min pliss gua minta maaf bgt udh buat nama gundar jadi gini,” Kata pelaku lewat DM ke akun @anakgundardotco
Ada juga DM dari seseorang yang mengaku perwakilan dari kelas si pelaku yang menyatakan bahwa pihak kelas lepas tangan dari kasus pelecehan seksual dan berharap postingan di Instagram tidak mengatasnamakan kelas yang dimaksud.
Berikut penjelasan lengkap dari admin @anakgundardotco mengenai kasus pelecehan seksual di kampus Universitas Gunadarma:
Berita Terkait
-
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual di Gunadarma, Korban Didorong ke Toilet hingga Pelaku Chat Minta Pengakuan Dihapus
-
Ada Kabar Aksi Perundungan di Universitas Gunadarma, Korban Diduga Pelaku Pelecahan Seksual
-
Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Buntut Dua Tahanan yang Kabur dari Sel
-
Tolak Permononan Perlindungan, LPSK Sarankan Sel AKBP Doddy Cs Dipisahkan dari Teddy Minahasa
-
ETLE Mobile Diluncurkan, Siap Dekati Pelanggar Lalu Lintas
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus
-
Dua Karyawan PT WKM Dituntut 3,5 Tahun Bui Buntut Sengketa Lahan Tambang di Maluku Utara