Suara.com - Emosi Bharada E alias Richard Eliezer sempat memuncak ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum Ferdy Sambo soal BAP miliknya.
Dipantau Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, hal itu terjadi ketika Bharada E memberikan kesaksiannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (13/12/2022).
Momen Bharada E emosi itu bermula ketika kuasa hukum Ferdy Sambo menilai BAP Bharada E tak konsisten.
"Dari ketiga keterangan saudara dalam BAP ini, ini tidak konsisten semua. Saya mau tanya ini yang mana yang benar," kata kuasa hukum Sambo.
"Jadi begini bapak, dapat saya jelaskan biar bapak tidak menanyakan lagi tentang BAP-BAP ini," kata Bharada E.
"Ya harus saya tanyakan," saut kuasa hukum Sambo memotong kalimat Bharada E.
Mendengar hal tersebut, Hakim Ketua pun menegur kuasa hukum Ferdy Sambo untuk memberi kesempatan Bharada E menyelesaikan penjelasan darinya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo itu kekeuh menjawab bahwa ia ingin menjelaskan apa yang seharusnya ditanyakan, meski sudah ditegur oleh hakim.
Wajah kuasa hukum itu tampak mengeras dan kesal ketika menuturkan pernyataan tersebut.
Baca Juga: Bharada E Ngaku Sempat Bohong saat Diperiksa Polisi, Sebut Sambo Algojo Tunggal Brigadir Yosua
Setelah itu, Bharada E pun menjelaskan bahwa alasan dia tidak konsisten adalah karena mendapatkan doktrin dari Ferdy Sambo selama kurang lebih satu bulan.
"Baik begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai di bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh klien bapak (Ferdy Sambo) tentang skenario," ungkap Bharada E.
"Siapa yang doktrin? Di mana yang doktrin? Di mana saudara didoktrin!" tanya kuasa hukum Sambo dengan keras seakan membentak.
"Di lantai tiga," jawab Bharada E emosi.
Hakim Ketua seketika menegur kuasa hukum Sambo untuk tak perlu membentak Bharada E.
"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak seperti itu," tegur hakim ke pengacara Sambo.
Berita Terkait
-
Bharada E Ngaku Sempat Bohong saat Diperiksa Polisi, Sebut Sambo Algojo Tunggal Brigadir Yosua
-
Putri Candrawathi Marah saat Dilibatkan dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J, Netizen: Bodoh
-
Jaksa Cecar Bharada E soal Pintu Rahasia Tembus ke Ruangan Sambo di Rumah Saguling
-
Bantah Bersihkan Sidik Jari Sambo di Barang Yosua, Putri Candrawathi: Saya Cari Dokumen Keuangan Bhayangkari
-
Siasat Licik Putri Candrawathi untuk Lindungi Ferdy Sambo Usai Bunuh Brigadir J, Dibongkar Bharada E
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional