Suara.com - Seorang anggota TNI Angkatan Udara berpangkat pratu terekam video tengah membuat keributan di lingkungan perumahan. Ia disebut-sebut ingin merebut anak dari perempuan yang sudah dihamilinya namun tidak dinikahkan.
Dalam sebuah video terlihat seorang pria paruh baya bersimbah darah sembari berteriak untuk mengamankan anggota TNI AU tersebut. Menurut informasi anggota TNI AU itu berinisial SH.
"Tolong tangkap! Tolong tangkap!," kata pria paruh baya tersebut mengutip dari video yang diunggah @terang_media pada Rabu (13/12/2022).
Dalam video terlihat pelaku SH mengenakan helm biru dan memasang wajah emosi. Video kedua kemudian memperlihatkan kalau SH diamankan oleh warga untuk tidak membuat keributan di lingkungan mereka.
Dalam unggahan juga ditampilkan cerita versi kakak dari AM, perempuan yang memiliki masalah dengan SH. Menurut keterangan yang ada dalam unggahan, SH menghamili AM pada Maret 2022.
SH lantas berjanji akan menikahkan perempuan tersebut setelah bercerai dengan istrinya. SH berstatus sudah menikah namun belum mendapatkan keturunan.
Sementara, SH dan AM menjalani nikah siri.
Kemudian setelah mengetahui perempuan itu melahirkan, SH malah tidak menepati janji. Alih-alih bertanggungjawab, SH malah hendak mengambil bayi untuk dipalsukan dokumennya.
Menurut keterangan, SH ingin memasukan nama bayi tersebut ke dalam kartu keluarga bersama istri sahnya.
Baca Juga: Hendak Merebut Anak, Anggota TNI AU Ini Tega Pukul Pria Paruh Baya Hingga Berlumuran Darah
"Adik saya menolak dan meminta untuk berpisah," tulis sang kakak.
Setelah itu, SH mulai menebarkan teror kepada keluarga perempuan tersebut. Salah satunya ialah melakukan penyerangan terhadap bapak dari perempuan itu.
Peristiwa itu bisa terjadi ketika SH hendak mengambil cucu dari pria paruh baya tersebut sebagai tawanan. Sebab, perempuan dan anak SH berada di Papua.
"Dia membawa bensin dan mengancam, manjat pagar rumah saya hanya dan didampingi ibundanya. Lalu pada hari ini terjadi pemukulan dan niat penculikan," tulis keluarga perempuan.
Sementara itu TNI AU telah merespon adanya tindakan dari SH. Menurut keterangan TNI AU, SH berpangkat sebagai Pratu dan bertugas sebagai Tamtama Pembekalan Siang Disopas Lanud ATS.
SH diketahui tidak bertugas tanpa memberikan keterangan.
Berita Terkait
-
Hendak Merebut Anak, Anggota TNI AU Ini Tega Pukul Pria Paruh Baya Hingga Berlumuran Darah
-
Ditanya Soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier, KSAD Dudung: Itu Usulan Dari Kemhan
-
Hasil Otopsi: Prada TNI AU Indra Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul, Organ Limpa Rusak!
-
Pesawat CN-295 TNI AU Dikerahkan Lakukan Pencarian Helikopter NBO-165
-
Isak Sattu: Polisi dan Anggota TNI AU Juga Terlibat, Ditembak Dari Arah Tower AU
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja