Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal polemik pembuatan slogan baru Sukses Jakarta untuk Indonesia. Ia menyebut kebijakan ini memiliki tujuan atau motivasi yang kompleks.
Heru menilai pembuatan slogan di era Kepala Daerah baru adalah hal yang biasa. Ia sendiri menilai slogan ini hanya sekadar kalimat penyemangat saat membuka atau menutup acara.
"Ya itu kan biasa-biasa saja. Kalau saya menyampaikan sukses Jakarta untuk Indonesia kan boleh-boleh saja. Untuk ucapan pada saat saya nutup sesuatu kan nggak masalah ya," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/12/2022).
Untuk slogan kali ini, ia mengaitkan Jakarta yang merupakan baromoter daerah-daerah lain di Indonesia. Segala kesuksesan yang diraih di Jakarta akan berpengaruh pada Indonesia, begitu juga dengan pemindahan status ibu kota negara (IKN).
"Simpel sih sebenarnya sukses Jakarta untuk Indonesia, kita menyumbang untuk Indonesia, nanti Jakarta untuk mendukung juga IKN. Kira-kira gitu, simpel," ucapnya.
Terkait logo, Heru mengaku belum terpikir untuk mengubah yang sudah ada sejak era eks Gubernur Anies Baswedan. Ia membuat slogan ini hanya sekadar memberikan semangat pada jajarannya serta warga Jakarta.
"Saya belum terpikir ke arah situ, yang penting kalau saya sampaikan untuk memberi semangat kok. Semangat untuk saya, semangat untuk teman-teman supaya kita bekerja dengan lebih semangat lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah slogan kota Jakarta menjadi Sukses Jakarta untuk Indonesia. Slogan sebelumnya adalah Jakarta Kota Kolaborasi yang dibuat di era eks Gubernur Anies Baswedan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Raides Aryanto mengatakan, pengubahan slogan ini berkaitan dengan Pemprov DKI yang akan menerapkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022.
Baca Juga: Ditanya Soal Batas Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi Masih Bungkam: Nanti Kami Diskusi Deh!
Pihaknya juga mengusung konsep Jakarta: Kota untuk Semua dengan tujuan agar RPD ini akan membawa Jakarta sebagai kota yang mempromosikan inklusivitas. Semua warga dapat merasakan manfaat dan mempunyai hak yang sama untuk tinggal di kota guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
Berita Terkait
-
Heru Budi Tetapkan Usia Maksimal PJLP 56 Tahun, DPRD DKI Khawatirkan Ancaman PHK
-
Tagar AniesNasdemOut Bergema di Twitter, Warganet: Nggak Punya Prestasi!
-
'Utang' Anies ke Prabowo Dianggap Sudah Lunas
-
Ditanya Soal Batas Usia PJLP 56 Tahun, Heru Budi Masih Bungkam: Nanti Kami Diskusi Deh!
-
Gencar Isu Pemilu 2024 Ditunda, Jadi Cara Baru Jegal Anies Nyapres?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak