Suara.com - Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Hal itu diungkapkan oleh Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022) lalu.
Mulanya, Kuasa Hukum Bharada E Stella Masengi bertanya kepada Putri Candrawathi soal ketakutan Putri dan pemaksaan Ferdy Sambo untuk membuat laporan pelecehan seksual tersebut.
"Saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi betul?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jelas Putri
"Saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jawab Putri singkat.
"Apakah saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintahkan, bahkan oleh saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya kuasa hukum Bharada E.
Alih-alih menjawab secara gamblang melihat Sambo sebagai sosok suami, Putri justru menyebutkan karakter Ferdy Sambo sebagai seorang polisi.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
Putri menyatakan bahwa suaminya itu seorang polisi yang tegas dan perintahnya sulit ditolak.
"Karena karakter seorang polisi orangnya tegas," ujar Putri.
"Karakternya? Karakter Ferdy Sambo tegas memang tidak bisa dibantah?" tanya kuasa hukum Bharada E.
"Dalam hal kemarin iya," ucap Putri dengan suara lirih.
Sebelumnya di depan Majelis Hakim, Putri mengaku mendapatkan kekerasan seksual, diancam, dan dianiaya oleh Brigadir J.
Dalam pengakuannya itu, Putri membeberkan ceritanya seraya menangis. Setelah itu, ia pun mempertanyakan Polri dalam memberikan pemakaman kepada Brigadir J yang tampak seperti diberikan penghormatan.
Berita Terkait
-
Tak Terima Hasil Alat Uji Kebohongan, Kuat Maruf Protes: Saya Sudah Jujur, Kok di Poligraf Bohong?
-
Terindikasi Bohong, Hasil Uji Poligraf Ferdy Sambo, Putri, dan Kuat Maruf Ternyata Minus!
-
Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Diikat dan Dicekoki Air Kencing, DPR: Sanksi Sosial Perlu tapi Jangan Melecehkan Lagi
-
Drama Skenario Ferdy Sambo Kini Bripka Ricky Rizal Bela Otak Pembunuhan Brigadir J, Bersumpah Tak Lihat Nembak
-
Alat Ini Buktikan Soal Perkosaan Brigadi J yang Membuat Putri Lemas hingga Mengaku Dibanting, Pernyataan Kuat Maruf Disebut Jujur
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm