Suara.com - Tindakan persekusi terhadap pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku pelecehan seksual itu diikat di pohon.
Total ada dua orang yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual. Dari video yang beredar, kedua terduga pelaku disiram air, hingga salah satu dari mereka juga ditelanjangi oleh massa.
Pantauan Suara.com di Universitas Gunadarma Kampus E pada Rabu (14/12/2022) suasana tampak sepi. Hanya terlihat beberapa mahasiswa saja yang lalu lalang di sekitar lokasi.
Hanya saja, ketika ditanya terkait kronologi dugaan presekusi terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut, sejumlah mahasiswa mengaku tidak tahu. Dia mengatakan tidak berada di kampus saat kejadian yang berlangsung.
"Saya nggak tahu karena tidak ada di lokasi saat kejadian berlangsung. Tapi saya baru tahu ketika lihat di media sosial. Videonya beredar viral. Pelakunya diikat di pohon gitu," ucap dia yang enggan dibeberkan identitasnya.
Terpisah, seorang mahasiswa berinisial M membenarkan, jika kejadian itu berlangsung di Kampus E Universitas Gunadarma. Dia mengatakan, pelaku pelecehan seksual itu diikat di pohon hingga diminta untuk mimum air urine.
"Disuruh minum air kencing sendiri, diiket, disundut rokok, kalau lihat di video itu, dia (pelaku) sempat ditendang," ucap dia saat dikonfirmasi.
M menambahkan, saat kejadian berlangsung, pihak keamanan tak bisa melakukan tindakan. Sebab, banyaknya massa menjadi alasan pihak keamanan tak bisa mencegah tindakan tersebut.
"Di belakang itu ada satpam kan cuma diem saja karena takut. Kan di situ anak-anaknya banyak banget, yang ada digebukin satpamnya," beber dia.
Sebelumnya, beredar video aksi persekusi yang dilakukan mahasiswa senior terhadap terduga pelaku pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok. Dalam video terlihat pelaku pelecehan seksual tersebut diikat di pohon, ditelanjangi dan dicekoki air kencing. Video tersebut salah satunya diunggah akun Twitter @/abcdyougoblog pada hari Senin (12/11/2022).
Dalam cuitan akun tersebut, tampak foto pelaku pelecehan seksual yang diikat di pohon. Ada dua pria yang diduga sebagai pelaku pelecehan dan diikat di pohon. Kedua terduga pelaku tersebut disiram dengan air, lalu salah satu celana pelaku dipelorotkan. Bahkan, salah satu pelaku tampak ditelanjangi oleh massa.
Tidak sampai di situ, salah satu pelaku juga dicekoki dengan air berwarna kuning yang diduga merupakan air kencing. Oknum yang mencekoki pelaku dengan air kencing diduga merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kasus main hakim sendiri ini dilakukan pada hari Senin (12/12/2022). Kedua pelaku pun diketahui sudah dijemput oleh petugas dari Polres Depok. Dalam narasi video viral tersebut, tertulis bahwa pria tersebut dihakimi karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi di lingkungan kampus.
Kejadian pelecehan sendiri diduga terjadi pada 2 Desember 2022. Sementara, peristiwa pelaku dianiaya diduga dilakukan pada hari Senin, 12 Desember 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Diikat dan Dicekoki Air Kencing, DPR: Sanksi Sosial Perlu tapi Jangan Melecehkan Lagi
-
Jangan Main Hakim Sendiri! ISESS Desak Peristiwa Persekusi Pelaku Pelecehan Di Universitas Gunadarma Juga Diproses Hukum
-
Sempat Diklaim Damai, Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Kampus Gunadarma Usai Viral di Medsos
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Gunadarma Ditelanjangi dan Dicecoki Air Seni, Bagaimana Cara Tepat Hadapi Pelaku?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian