Suara.com - Kubu Kuat Maruf memprotes keakuratan alat uji kebohongan atau lie detector yang hanya 93 persen untuk memeriksa Ferdy Sambo Cs. Kubu Kuat bahkan seolah tak terima alat tersebut tidak akurat 100 persen.
Alhasil, kubu Kuat pun mencecar ahli poligraf, Aji Febrianto yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (14/12/2022).
Kubu Kuat merasa penasaran mengapa alat lie detector itu tidak akurat 100 persen. Aji menjawab, hanya Tuhan Yang Maha Esa memiliki keakuratan 100 persen.
"Apa yang menyebabkan itu tujuh persen tidak akurat? Tadi saudara mengatakan, keakuratan itu 93 persen bukan 100 persen, kalau 100 persen saya tidak bertanya," tanya tim hukum Kuat.
"100 persen hanya milik Allah SWT," jawab Aji.
Merasa tak puas dengan jawaban Aji, kubu Kuat kembali mencecar Aji terkait faktor penyebab ketidakakuratan lie detector. Aji pun tampak kebingungan menjawab pertanyaan itu, majelis hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, nah tujuh persen ini apa penyebabnya gimana?" cecar tim hukum Kuat.
"Saudara saksi, kalau saudara tak bisa menjawab sampaikan," kata hakim.
"Tidak bisa yang mulia," ucap Aji.
Baca Juga: Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
Sebelumnya, Aji menyatakan tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen. Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pretest, test, dan post-test. Dia mengatakan Ferdy Sambo cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan, jika pemeriksa Ferdy Sambo cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, tujuh persen sisanya?" tanya jaksa.
"Tujuh persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
-
Hasil Skor Lie Detector Kasus Brigadir Yosua: Ferdy Sambo -8, Putri -25, Bharada E +13; Siapa yang Paling Banyak Bohong?
-
Kuat Maruf Ditanya Apakah Lihat atau Tidak Brigadir J Perkosa Putri, Sambo Protes: Pertanyaan Titipan Penyidik
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini