Suara.com - Kubu Kuat Maruf memprotes keakuratan alat uji kebohongan atau lie detector yang hanya 93 persen untuk memeriksa Ferdy Sambo Cs. Kubu Kuat bahkan seolah tak terima alat tersebut tidak akurat 100 persen.
Alhasil, kubu Kuat pun mencecar ahli poligraf, Aji Febrianto yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (14/12/2022).
Kubu Kuat merasa penasaran mengapa alat lie detector itu tidak akurat 100 persen. Aji menjawab, hanya Tuhan Yang Maha Esa memiliki keakuratan 100 persen.
"Apa yang menyebabkan itu tujuh persen tidak akurat? Tadi saudara mengatakan, keakuratan itu 93 persen bukan 100 persen, kalau 100 persen saya tidak bertanya," tanya tim hukum Kuat.
"100 persen hanya milik Allah SWT," jawab Aji.
Merasa tak puas dengan jawaban Aji, kubu Kuat kembali mencecar Aji terkait faktor penyebab ketidakakuratan lie detector. Aji pun tampak kebingungan menjawab pertanyaan itu, majelis hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, nah tujuh persen ini apa penyebabnya gimana?" cecar tim hukum Kuat.
"Saudara saksi, kalau saudara tak bisa menjawab sampaikan," kata hakim.
"Tidak bisa yang mulia," ucap Aji.
Baca Juga: Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
Sebelumnya, Aji menyatakan tes poligraf Sambo Cs punya akurasi 93 persen. Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pretest, test, dan post-test. Dia mengatakan Ferdy Sambo cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan, jika pemeriksa Ferdy Sambo cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, tujuh persen sisanya?" tanya jaksa.
"Tujuh persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Terindikasi Jujur, Kuat Ma'ruf Pergoki Persetubuhan Brigadir J dan Putri Candrawathi?
-
Hasil Skor Lie Detector Kasus Brigadir Yosua: Ferdy Sambo -8, Putri -25, Bharada E +13; Siapa yang Paling Banyak Bohong?
-
Kuat Maruf Ditanya Apakah Lihat atau Tidak Brigadir J Perkosa Putri, Sambo Protes: Pertanyaan Titipan Penyidik
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi
-
Muhammad Rullyandi Sebut Polri Harus Lepas dari Politik Praktis, Menuju Paradigma Baru!