Suara.com - Ahli poligraf Aji Febrianto mengungkap hasil skor tes uji kebohongan atau lie detector para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan tersebut disampakkan Aji saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan hasil tes lie detector, hanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang mendapatkan skor plus. Sedangkan terdakwa lainnya mendapatkan skor minus atau pernah mendapatkan skor minus.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Skornya berapa?" tanya jaksa.
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jelas Aji.
Aji menuturkan, jika nilai minus menunjukkan terperiksa menyampaikan keterangan bohong. Sedangkan nilai plus menandakan terperiksa menyampaikan pengakuan jujur.
"Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?" tanya jaksa lagi.
"Untuk hasil plus (+) NDI, tidak terindikasi berbohong," papar Aji.
Jaksa kemudian lanjut mencecar Aji mengenai hasil tes Sambo, Putri dan Kuat. Hasilnya, ketiganya terindikasi berbohong.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?" cecar jaksa.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.
Akurasi Lie Detector 93 Persen
Sebelumnya, Aji menyatakan tes poligraf Ferdy Sambo Cs punya akurasi 93 persen. Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pretest, test, dan posttest.
Dia mengatakan Ferdy Sambo dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Ia menambahkan, jika pemeriksa Sambo Cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini