Suara.com - Surakarta atau Kota Solo memiliki sebuah tempat yang merupakan pusat perdagangan yang sangat bersejarah. Transaksi jual beli di tempat ini telah ada sejak sebelum Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Namanya adalah Pasar Gede Harjonagoro atau lebih dikenal dengan sebutan Pasar Gede. Nama pasar Gede dipilih karena bangunannya memiliki atap yang besar. Pasar yang diresmikan oleh Gusti Susuhunan Pakubuwono X pada tahun 1930 ini masih aktif dan tak pernah sepi dikunjungi pembeli.
Tepat di depan Pasar Gede terdapat sebuah tugu yang juga memiliki nilai sejarah yang erat kaitannya dengan pemerintahan Surakarta dari masa ke masa. Tugu yang merupakan salah satu cagar budaya yang dimiliki Surakarta itu bernama Tugu Jam Pasar Gede. Ada histori yang tesimpan dalam Tugu Jam Pasar Gede ini, yaitu kala Pakubuwono menambahkan jam di tugu tersebut demi membangun kesadaran serta meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat Surakarta atau Kota Solo yang saat itu berada dibawah kepimimpinannya.
Terletak di simpang jalan tepatnya di perempatan, Tugu Jam Pasar Gede ini dapat dilihat dari berbagai arah. Begitu pula jika kita berdiri persis di dekat tugu ini, maka pemandangan sekeliling akan membuat mata siapapun yang melihanya berdecak kagum. Bagaimana tidak, dari Tugu Jam Pasar Gede ini kita bisa menikmati kekayaan budaya yang dimiliki Surakarta. Lokasinya yang strategis akan mengingatkan kita pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua. Dari sudut yang paling dekat, terdapat bangunan rumah ibadah agama Konghucu yang tetap mencolok dengan corak bangunannya yang berwarna merah ditengah himpitan gedung-gedung yang berdiri di samping kanan kirinya.
Kawasan sekitar Tugu Jam Pasar Gede juga dikenal sebagai kawasan yang tak terpisahkan dengan Pasar Candi Padurasa (sebutan Pasar Gede di masa lampau). Karena pada zaman terdahulu penganut ajaran Hindu melakukan kegiatan spritual di daerah tersebut namun tidak terganggu dengan ramainya aktifitas Pasar Candi Padurasa. Seiring perkembangan zaman, area Pasar Gede menjadi pasar tradisional Yang ditetapkan menjadi cagar budaya berdasarkan Keputusan Walikota Madya Kepala Daerah Tingkat II Surakarta bernomor 646/116/I/1997.
Dari pandangan mata tim media ini pada Minggu 11/12/2022 yang terlihat dari Tugu Jam Pasar Gede adalah banyaknya para pedagang yang masih melestarikan kuliner khas Jawa (Surakarta), seperti serabi, sego liwet, lenjongan, hingga dawet telasih. Jenis hasil bumi pun nampak dijajakan oleh para pedagang seperti sayuran, umbi-umbian, rempah-rempah bumbu dapur yang masih segar yang tidak mudah ditemukan di super market. Tak ketinggalan, mata tim media ini juga menangkap sudut Kota Surakarta menyediakan berbagai macam oleh-oleh yang khas berupa jarik-jarik bermotif batik yang berbeda dengan batik di daerah lain, yakni batik motif sidomukti.
Dengan berbagai ragam perbedaan yang dimiliki Surakarta, dapat dinikmati di satu tempat yakni ketika berdiri tepat di dekat Tugu Jam Pasar Gede. Namun disarankan agar tetap berhati-hati saat ingin berfoto disana atau sekedar mengamati, karena kawasan tersebut memiliki arus lalu lintas yang sangat sibuk di jam-jam tertentu. Tak dapat dipungkiri, Surakarta adalah miniatur Indonesia yang mewakili keberagaman budaya, kepercayaan (keyakinan pada suatu agama/ajaran) namun tetap bisa bersatu padu mewujudkan kerukunan di kehidupan dan aktifitasnya sehari-hari. Kehidupan beragama sebenarnya sesuai dengan hakikat dan naluri manusia itu sendiri, dan moderasi beragama yang diterapkan di Surakarta merupakan strategi yang tepat untuk merawat Indonesia yang multikultural ini.
Berita Terkait
-
Kemenag Jelaskan Perbedaan Moderasi Beragama dengan Moderasi Agama
-
Ketentuan Mahar dalam Islam: Hukum, Nilai Minimal, Cara Penyerahan, hingga Jenis-jenisnya
-
Kecam Aksi Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Kemenag: Teroris Musuh Agama, Negara dan Kemanusiaan
-
6 Syarat Dokumen PPPK Kemenag 2022, Segera Persiapkan!
-
Ini Link Daftar PPPK Kemenag 2022, Siapkan dari Sekarang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras