Suara.com - Euforia pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono masih ramai dibicarakan di sosial media. Sayangnya, tak semua pembicaraan bernada pro terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Jika sebelumnya Kaesang menuai perhatian karena kelakuan nyelenehnya, kini netizen mulai muak dengan tingkahnya yang dinilai berlebihan.
Hal ini bermula kala Kaesang Pangarep semakin sering memperbarui tweet-nya soal keramas. Kaesang bahkan mengaku sampai 23 kali keramas semenjak menikah.
Namun, bukan hal itu saja yang membuat Kaesang dicibir. Unggahannya soal cuitan bermakna multifafsir pun dibilang cringe oleh oleh warganet.
"Kebetulan tadi habis ng..." cuit Kaesang tak melanjutkan ketikannya pada Senin (12/12/2022) lalu. Cuitan itu lantas disambungkan lagi melalui utasan lain menjadi "habis ngebut,".
Gara-gara cuitan inilah, Kaesang dinilai terlalu berlebihan mengumbar urusan rumah tangganya yang baru hitungan hari. Bahkan, tak sedikit netizen yang beranggapan bahwa adik Gibran Rakabuming Raka itu bisa menjatuhkan martabat keluarga dan istrinya lantaran terlalu frontal di Twitter.
"Mas stop mas nggak lucu," komentar warganet.
"Makin lama makin ‘apaan dah’ nih kaesang," imbuh warganet lain
"Sekali dua kali sih gapapa, tapi lama-lama cringe. kehormatan istrimu itu lho walaupun cuma jokes," timpal warganet lagi.
Tak sedikit pula warganet yang mengaku mengaktifkan mode senyap untuk setiap cuitan Kaesang lantaran sudah terlalu muak.
"Pengen aku mute," tulis warganet.
Gibran Akui Berlebihan
Sejak resmi menikahi Erina Gudono, cuitan Kaesang Pangarep di Twitter selalu membuat warganet merasa iri sekaligus terhibur.
Kaesang Pangarep beberapa kali membuat cuitan yang melaporkan dirinya baru saja keramas dan sudah tiga kali keramas dalam sehari setelah menikahi Erina Gudono.
Selain warganet, cuitan Kaesang Pangarep soal keramas ini juga sampai mencuri perhatian kakaknya, Gibran Rakabuming.
Berita Terkait
-
Gibran Rakabuming Diedit Senyum Saat Foto, Kaesang Pangarep Malah Meledek: Mas Gibran Senyum Malah Aneh
-
Twitter Blokir Akun yang Melacak Jet Pribadi Elon Musk
-
Babeh Aldo Hina Pembagian Makanan Gratis di Pernikahan Kaesang-Erina, Jawaban Gibran Bikin Gemas Warganet
-
Viral Momen Al Nahyan Ganggu Fotografer Nikahan Kaesang-Erina, Publik: Bocil Ngegemesin Banget
-
Dari Ternak Lele Hingga Tuan Pemilik Saham, Ini 15 Bisnis yang Digarap Kaesang Pangarep, OTW Jual Bawang Goreng!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum