Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti aksi penyamaran atau intel yang dilakukan oleh seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo. Menurut AJI Indonesia, yang dilakukan oleh Iptu Umbaran itu menyalahgunakan profesi pers.
Iptu Umbaran melakukan penyamaran sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. Kini ia telah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengungkapkan kalau Iptu Umbaran dan Polri menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas.
"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," kata Sasmito dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).
Lebih jauh, AJI menilai bahwa apa yang dilakukan Iptu Umbaran tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan yang dilakukan Iptu Umbaran dianggap AJI telah menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 6 disebutkan kalau pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar."
Berita Terkait
-
Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Jadi Intelijen dan Menyamar Sebagai Jurnalis Selama 14 Tahun
-
14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades
-
Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media
-
Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan
-
Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah