Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti aksi penyamaran atau intel yang dilakukan oleh seorang anggota polisi, Iptu Umbaran Wibowo. Menurut AJI Indonesia, yang dilakukan oleh Iptu Umbaran itu menyalahgunakan profesi pers.
Iptu Umbaran melakukan penyamaran sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun. Kini ia telah dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Ketua AJI Indonesia, Sasmito mengungkapkan kalau Iptu Umbaran dan Polri menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas.
"Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan," kata Sasmito dalam keterangan persnya, Kamis (15/12/2022).
Lebih jauh, AJI menilai bahwa apa yang dilakukan Iptu Umbaran tersebut bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan yang dilakukan Iptu Umbaran dianggap AJI telah menyalahi aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam Pasal 6 disebutkan kalau pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
"Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar."
Berita Terkait
-
Kisah Iptu Umbaran Wibowo, Jadi Intelijen dan Menyamar Sebagai Jurnalis Selama 14 Tahun
-
14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Lulusan Hukum UNS Dan Pernah Jadi Panitia Pilkades
-
Soroti Intel Iptu Umbaran, AJI Indonesia dan LBH Pers Minta Polri Hentikan Cara Kotor Menyusup ke Institusi Media
-
Iptu Umbaran Buka Suara Usai 14 Tahun Nyamar Jadi Wartawan: Bagian Dari Tugas Dan Perintah Pimpinan
-
Dewan Pers Sayangkan Ada Polisi Nyamar Jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara Soal Status Iptu Umbaran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran