Suara.com - Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada para pengendara kendaraan berpelat RF yang masih melakukan pelanggaran di jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut pengendara berpelat nomor polisi khusus RF masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, sebagian besar bentuk pelanggaran itu adalah menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain.
"Untuk (pelat) RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," kata Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Latif menegaskan tak ada keistimewaan bagi pengguna pelat RF dan bahwa kewajiban pengendara dengan pelat RF sama seperti pengguna jalan lainnya.
"RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tetapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," jelas Latif.
Latif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang elektronik terhadap pengendara pelat nomor RF yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement, atau e-TLE, melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, Latif juga mempersilakan masyarakat memberikan sanksi sosial terhadap pengguna pelat nomor RF yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka, istilahnya, menggunakan pelanggaran itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Ke Warga Kampung Boncos: Laporkan Jika Ada Polisi Yang Bermain
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik
-
Kampus Viral dan Tidak Mendidik, Mahasiswa Ditelanjangi, Dipaksa Minum Air Kencing, Polisi Tak Berani Bertindak Gara-Gara Ini
-
Tahanan Polsek Tambun Kabur, Propam Polda Metro Jaya Temukan Unsur Kelalaian
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan