Suara.com - Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada para pengendara kendaraan berpelat RF yang masih melakukan pelanggaran di jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut pengendara berpelat nomor polisi khusus RF masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, sebagian besar bentuk pelanggaran itu adalah menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain.
"Untuk (pelat) RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," kata Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Latif menegaskan tak ada keistimewaan bagi pengguna pelat RF dan bahwa kewajiban pengendara dengan pelat RF sama seperti pengguna jalan lainnya.
"RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tetapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," jelas Latif.
Latif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang elektronik terhadap pengendara pelat nomor RF yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement, atau e-TLE, melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, Latif juga mempersilakan masyarakat memberikan sanksi sosial terhadap pengguna pelat nomor RF yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka, istilahnya, menggunakan pelanggaran itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Ke Warga Kampung Boncos: Laporkan Jika Ada Polisi Yang Bermain
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik
-
Kampus Viral dan Tidak Mendidik, Mahasiswa Ditelanjangi, Dipaksa Minum Air Kencing, Polisi Tak Berani Bertindak Gara-Gara Ini
-
Tahanan Polsek Tambun Kabur, Propam Polda Metro Jaya Temukan Unsur Kelalaian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur