Suara.com - Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada para pengendara kendaraan berpelat RF yang masih melakukan pelanggaran di jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyebut pengendara berpelat nomor polisi khusus RF masih banyak melakukan pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, sebagian besar bentuk pelanggaran itu adalah menggunakan bahu jalan tol untuk menyalip atau mendahului kendaraan lain.
"Untuk (pelat) RF yang sudah kita datakan jenis pelanggaran paling banyak adalah khususnya menggunakan bahu jalan. Kami mengimbau betul bahu jalan itu digunakan betul-betul untuk emergency," kata Latif kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Latif menegaskan tak ada keistimewaan bagi pengguna pelat RF dan bahwa kewajiban pengendara dengan pelat RF sama seperti pengguna jalan lainnya.
"RF itu hanya digunakan pelatnya saja, tetapi bukan untuk melakukan pelanggaran. Hak dan kewajibannya sama. Dia hanya nopol khusus dan nopol rahasia," jelas Latif.
Latif memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tilang elektronik terhadap pengendara pelat nomor RF yang tertangkap kamera electronic traffic law enforcement, atau e-TLE, melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, Latif juga mempersilakan masyarakat memberikan sanksi sosial terhadap pengguna pelat nomor RF yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Silakan masyarakat untuk bisa memberikan sanksi sosial kalau mereka, istilahnya, menggunakan pelanggaran itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pesan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Ke Warga Kampung Boncos: Laporkan Jika Ada Polisi Yang Bermain
-
Babak Baru Rencana Relokasi SDN Pondok Cina 1, Deolipa Laporkan Wali Kota Depok ke Polisi
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik
-
Kampus Viral dan Tidak Mendidik, Mahasiswa Ditelanjangi, Dipaksa Minum Air Kencing, Polisi Tak Berani Bertindak Gara-Gara Ini
-
Tahanan Polsek Tambun Kabur, Propam Polda Metro Jaya Temukan Unsur Kelalaian
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana