Suara.com - Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai yang didirikan Amien Rais tersebut
Amien Rais terpaksa gigit jari lantaran Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Partai Ummat gagal menjalani verifikasi calon peserta pemilu.
Partai Ummat yang berslogan Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan tersebut didirikan Amien Rais pada 29 April 2021. Amien mendirikan Partai Ummat usai mengaku dikeluarkan dari PAN pada 2020.
Amien sempat menerangkan kalau Partai Ummat bakal berjuang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan aturan demokrasi.
Partai Ummat dipimpin oleh menantu Amien Rais, Ridho Rahmadi sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ahmad Muhajir Sodruddin menjadi sekretaris jenderal.
Amien Rais sendiri menjabat sebagai Ketua Majelis Syura Partai Ummat. Sementara itu Malem Sambat Kaban dan Habib Thalib Segaf Al Jufri didapuk sebagai Wakil Ketua Majelis Syura.
Perisai hitam dan bintang berwarna emas dipilih untuk menjadi lambang Partai Ummat yang berideologi Islamisme.
Kekuatan Amien Rais menghasilkan sejumlah kader senior PAN mengikutinya untuk bergabung ke Partai Ummat. Sebut saja mantan wakil ketua DPW PAN DKI Jakarta, Sugiyanto.
Ia memutuskan ke luar dari PAN demi membantu Amien Rais.
Baca Juga: Amien Rais Merasa Partai Ummat Disingkirkan Karena Kritisi Pemerintah
"Pak Amien guru politik, Pak Amien Rais adalah orang yang sangat saya hormati," ujar Sugiyanto tahun lalu.
Dalam arti lain, sejumlah loyalis Amien Rais ikut meramaikan keanggotaan Partai Ummat.
Tak Lolos Pemilu 2024, Amien Rais Meradang
Sebelum pengumuman peserta Pemilu 2024 yang lolos disampaikan KPU secara resmi, Amien mengaku sudah mengetahui kalau partainya tidak lolos. Hal tersebut didapati dari informasi valid yang sampai ke telinganya.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat," kata Amien dalam rekaman video resmi, Selasa (13/12/2022).
Menurut informasi dari KPU, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi dari hasil rekapitulasi verifikasi KPU Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Sibuk Kampanye Nomor Urut Pemilu 2024 Sebelum Akhiri Aksi di Patung Kuda
-
Nomor Urut Partai Politik di Pemilu 2024, PKB Jadi yang Pertama
-
Partai Ummat Tak Lolos, Amien Rais Menduga karena Kritis ke Pemerintah
-
Syukur NasDem Dapat Nomor Urut 5: Mudah Diingat Kalangan Muslim
-
Amien Rais Merasa Partai Ummat Disingkirkan Karena Kritisi Pemerintah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu