Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan menjadi undang-undang.
Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna ke-13, Kamis (15/12/2022).
Sebelum disahkan, Komisi III menyampaikan laporan terkait RUU tersebut. Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh mengatakan RUU tersebut berguna untuk kepentingan negara dan masyarakat umum.
Pangeran mengatakan RUU tersebut sekaligus dapat memberi respons terhadap kebutuhan kerja sama bidang internasional di bidang hukum secara lebih komprehensif dengan negara lain.
"Khususnya dengan Republik Singapura yang nantinya akan berguna untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara yang bersifat saling menghormati dan saling menguntungkan," ujarnya.
Setelah mendengarkan laporan, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan sidang untuk pengesahan RUU menjadi undang-undang.
"Kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan yang dijawab setuju sidang.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan perjanjian antara Indonesia dan Singapura tentang ekstradisi buronan mengatur antara lain kesepakatan para pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisikan, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung.
"Serta pengaturan penyerahan," ujar Yasonna.
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Segera Meratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Tag
Berita Terkait
-
Gak Cuma Artis, DPR Sarankan Pangkat Letkol Tituler Perlu Diberikan ke Profesi Lain
-
Meutya Hafid Nilai Pemberian Pangkat Tituler Deddy Corbuzier Tidak Relevan
-
Mahasiswa dan Buruh Gelar Demo di Patung Kuda dan Gedung DPR, Polisi Kerahkan 2.000 Personel
-
Gus Muhaimin Dorong Pemda Bentuk Layanan Satu Atap bagi UMKM
-
Sufmi Dasco Menilai Perlu Adanya Aturan Turunan dalam Perppu Pemilu
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!