Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan segera memproses ratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura.
Tiga perjanjian tersebut yakni perjanjian tentang Flight Information Region (FIR), perjanjian tentang (Defense Coperation Agreement (DCE), dan perjanjian ekstradisi.
"Pemerintah akan segera memproses ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Seperti kita tahu pada tanggal 25 Januari tahun 2022, Pemerintah telah melakukan perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura di dalam tiga hal," ujar Mahfud dalam videonya kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Mahfud menututkan perjanjian internasional tersebut harus ratifikasi agar memiliki daya laku. Sehingga pemerintah memutuskan untuk meratifikasinya.
"Dalam tata hukum kita, perjanjian Internasional itu harus diratifikasi agar punya daya laku. Untuk itu pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut dua perjanjian yakni tentang Defense Coperation Agreement (DCA) bidang pertahanan dan perjanjian ekstradisi akan diratifikasi ke DPR. Sedangkan Perjanjian FIR cukup diratifikasi dengan Peraturan Presiden.
Untuk ratifikasi tentang ekstradisi yakni perjanjian tentang pengembalian atau pengiriman orang-orang yang melakukan tindak pidana, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura. Sehingga bisa diserahkan ke Indonesia untuk diadili atau dihukum.
"Kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk dihukum dan diadili Singapura. Itu menurut Undang-Undang harus diratifikasi oleh DPR," lanjut dia.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura akan menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakkan hukum.
"Kedua negara tentu saling diuntungkan. Dan Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan, karena kita banyak punya pelanggaran hukum pidana yang orang-orangnya kemudian lari atau menyimpan asetnya di Singapura. Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," tegas Mahfud.
Lebih lanjut Pemerintah kata Mahfud mengaku bersyukur atas terlaksananya ratifikasi di awal tahun ini. Pasalnya, kata dia, proses ratifikasi perjanjian antara Singapura dan Indonesia telah berjalan cukup lama.
"Pemerintah tentu bersyukur bahwa tiga bidang perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini. Karena ini masalah yang sudah lama, terjadi tolak tarik, apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak, dan sekarang sudah diapahami semua," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Beberkan Alasan Islamophobia Masih Ada di Indonesia, Singgung Partai Tunggangi Isu Islamophobia
-
Tragedi Wadas, Sudirman Said: Mahfud dan Ganjar Cenderung Menutupi Keadaan
-
Kritik soal Perjanjian DCA dan FIR Indonesia-Singapura, Legislator PDIP: Jubir Istana sampai Menteri Gak Ada yang Ngerti
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas