Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan segera memproses ratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura.
Tiga perjanjian tersebut yakni perjanjian tentang Flight Information Region (FIR), perjanjian tentang (Defense Coperation Agreement (DCE), dan perjanjian ekstradisi.
"Pemerintah akan segera memproses ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Seperti kita tahu pada tanggal 25 Januari tahun 2022, Pemerintah telah melakukan perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura di dalam tiga hal," ujar Mahfud dalam videonya kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Mahfud menututkan perjanjian internasional tersebut harus ratifikasi agar memiliki daya laku. Sehingga pemerintah memutuskan untuk meratifikasinya.
"Dalam tata hukum kita, perjanjian Internasional itu harus diratifikasi agar punya daya laku. Untuk itu pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut dua perjanjian yakni tentang Defense Coperation Agreement (DCA) bidang pertahanan dan perjanjian ekstradisi akan diratifikasi ke DPR. Sedangkan Perjanjian FIR cukup diratifikasi dengan Peraturan Presiden.
Untuk ratifikasi tentang ekstradisi yakni perjanjian tentang pengembalian atau pengiriman orang-orang yang melakukan tindak pidana, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura. Sehingga bisa diserahkan ke Indonesia untuk diadili atau dihukum.
"Kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk dihukum dan diadili Singapura. Itu menurut Undang-Undang harus diratifikasi oleh DPR," lanjut dia.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura akan menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakkan hukum.
"Kedua negara tentu saling diuntungkan. Dan Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan, karena kita banyak punya pelanggaran hukum pidana yang orang-orangnya kemudian lari atau menyimpan asetnya di Singapura. Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," tegas Mahfud.
Lebih lanjut Pemerintah kata Mahfud mengaku bersyukur atas terlaksananya ratifikasi di awal tahun ini. Pasalnya, kata dia, proses ratifikasi perjanjian antara Singapura dan Indonesia telah berjalan cukup lama.
"Pemerintah tentu bersyukur bahwa tiga bidang perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini. Karena ini masalah yang sudah lama, terjadi tolak tarik, apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak, dan sekarang sudah diapahami semua," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Beberkan Alasan Islamophobia Masih Ada di Indonesia, Singgung Partai Tunggangi Isu Islamophobia
-
Tragedi Wadas, Sudirman Said: Mahfud dan Ganjar Cenderung Menutupi Keadaan
-
Kritik soal Perjanjian DCA dan FIR Indonesia-Singapura, Legislator PDIP: Jubir Istana sampai Menteri Gak Ada yang Ngerti
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?