Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan segera memproses ratifikasi tiga perjanjian antara Indonesia dan Singapura.
Tiga perjanjian tersebut yakni perjanjian tentang Flight Information Region (FIR), perjanjian tentang (Defense Coperation Agreement (DCE), dan perjanjian ekstradisi.
"Pemerintah akan segera memproses ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura. Seperti kita tahu pada tanggal 25 Januari tahun 2022, Pemerintah telah melakukan perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura di dalam tiga hal," ujar Mahfud dalam videonya kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Mahfud menututkan perjanjian internasional tersebut harus ratifikasi agar memiliki daya laku. Sehingga pemerintah memutuskan untuk meratifikasinya.
"Dalam tata hukum kita, perjanjian Internasional itu harus diratifikasi agar punya daya laku. Untuk itu pemerintah memutuskan akan segera memproses ratifikasi," ucap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut dua perjanjian yakni tentang Defense Coperation Agreement (DCA) bidang pertahanan dan perjanjian ekstradisi akan diratifikasi ke DPR. Sedangkan Perjanjian FIR cukup diratifikasi dengan Peraturan Presiden.
Untuk ratifikasi tentang ekstradisi yakni perjanjian tentang pengembalian atau pengiriman orang-orang yang melakukan tindak pidana, kejahatan terhadap Indonesia yang ada di Singapura. Sehingga bisa diserahkan ke Indonesia untuk diadili atau dihukum.
"Kemudian Indonesia juga bisa mengembalikan orang Singapura yang melakukan kejahatan untuk dihukum dan diadili Singapura. Itu menurut Undang-Undang harus diratifikasi oleh DPR," lanjut dia.
Tak hanya itu, Mahfud menuturkan tiga ratifikasi perjanjian antara Indonesia dan Singapura akan menguntungkan kedua negara terutama dalam penegakkan hukum.
"Kedua negara tentu saling diuntungkan. Dan Indonesia sendiri akan memperoleh keuntungan, karena kita banyak punya pelanggaran hukum pidana yang orang-orangnya kemudian lari atau menyimpan asetnya di Singapura. Nanti kita bisa tindaklanjuti untuk keuntungan Indonesia dalam penegakan hukum," tegas Mahfud.
Lebih lanjut Pemerintah kata Mahfud mengaku bersyukur atas terlaksananya ratifikasi di awal tahun ini. Pasalnya, kata dia, proses ratifikasi perjanjian antara Singapura dan Indonesia telah berjalan cukup lama.
"Pemerintah tentu bersyukur bahwa tiga bidang perjanjian ini telah bisa diselesaikan pada awal tahun ini. Karena ini masalah yang sudah lama, terjadi tolak tarik, apakah ini perlu, apakah ini satu paket atau tidak, dan sekarang sudah diapahami semua," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Beberkan Alasan Islamophobia Masih Ada di Indonesia, Singgung Partai Tunggangi Isu Islamophobia
-
Tragedi Wadas, Sudirman Said: Mahfud dan Ganjar Cenderung Menutupi Keadaan
-
Kritik soal Perjanjian DCA dan FIR Indonesia-Singapura, Legislator PDIP: Jubir Istana sampai Menteri Gak Ada yang Ngerti
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama