Suara.com - Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Polri mengalami penurunan pada 2022. Dibanding pada 2021, SPI Polri mencapai skor 80,7, sedangkan tahun ini turun jauh menjadi 66,49.
Data itu diketahui berdasarkan rilis SPI yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (14/12) kemarin.
Merujuk pada data Booklet SPI 2022 yang dirilis KPK, Polri masuk dalam kategori lembaga non kementerian. Disebutkan pada 2022 skor SPI Polri hanya berada di angka 66,49 menurun sebanyak 14,21 dari tahun 2021 yang berada di angka 80,7.
Capaian skor SPI Polri itu berada jauh di bawa Kejaksaan Agung yang mencapai 75,82 pada 2022 (turun dari 2021 dengan skor 82,72). Kemudian dibandingkan dengan DPR RI, Polri juga berada di bawa. DPR RI mendapat skor 77,43 pada 2022, meskipun turun dari 78,56 pada 2021.
Secara keseluruhan dari 53 lembaga nonkementerian, Polri bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki skor yang paling rendah. Pada 2022 KPI hanya mendapat skor SPI 65,85, turun dibanding pada 2021 yang mendapat angka 72,99. Dihitung, Polri lebih tinggi skornya dibanding KPI, namun hanya dengan selisih 0,64.
Sementara, secara nasional skor SPI juga mengalami penurunan. Pada 2022 skor nasional 71,94, mengalami penurunan sebesar 0,49 dibanding 2021 yang memiliki skor 72,43.
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya mengatakan, pengukuran SPI menjadi penting karena merupakan gambaran atau potret dari kondisi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD).
SPI menjadi alat ukur dan menjadi penting karena sebagai langkah awal untuk mewujudkan tujuan negara yang adil, makmur, dan sejahtera.
"Syarat utamanya adalah tidak boleh ada korupsi. Salah satu penyebab korupsi adalah lemahnya integritas. Korupsi tidak akan terjadi kalau kita sama-sama bergerak maju membangun integritas,” ujarnya pada Rabu kemarin.
SPI kata Filri, tidak hanya dapat dilihat sekedar angka belaka. Namun sebagai acuan melakukan perbaikan.
"Perubahan itu perlu dilakukan supaya terciptanya perbaikan sistem dan tata kelola yang berdampak luas bagi Masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk lembagai kementerian yang memiliki skor SPI paling tinggi diduduki Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48. Kemudian kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28.
Kategori pemerintah provinsi diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori Pemerintah Kota diraih oleh Kota Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemerintah kabupaten diraih oleh Kabupaten Boyolali dengan skor 83,33.
Merujuk pada hasil SPI 2022, KPK mengeluarkan sejumlah rekomendasinya, pertama, meminimalisir risiko perdagangan pengaruh dengan peraturan dan implementasi penanganan benturan kepentingan, Kedua, memaksimalkan kemampuan sistem serta sumber daya internal dalam mendeteksi korupsi. Ketiga, optimalisasi pengawasan internal dan eksternal.
Kemudian keempat, sosialisasi, kampanye, dan pelatihan antikorupsi berkala dan berkelanjutan; kelima, pengembangan dan penguatan efektivitas sistem pencegahan berbasiskan IT; keenam, pengembangan sistem pengaduan yang melindungi pelapor.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Dianggap Pakai Cara Kotor Susupi Pers, Iptu Umbaran Pernah Terlibat Panitia Pilkades Desa Tutup di Blora
-
Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers
-
14 Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Akui Jalani Tugas dan Perintah Pimpinan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan