Pelaksanaan SPI 2022
Untuk diketahui indeks capaian SPI 2022 dilakukan dengan melibatkan responden mencapai 392.785 orang, dengan rincian responden internal sebanyak 222.470 orang, eksper 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang.
Sementara responden minimal dalam satu lembaga 30 orang dan maksimal 2.554 orang.
Survei dilakukan dengan mengkombinasikan survei online dan tatap muka. Metode pertama, secara daring melalui WhatsApp blast dan email blast kepada responden terpilih. Kedua, melalui Computer Assisted Personal (CAPI) di 181 Pemerintah Daerah.
Secara demografi, responden internal terbagi menjadi 60 persen laki-laki dan 40 persen perempuan. Rincian responden 39 persen jabatan setara staff, 40 persen berusia 36-40 tahun, dan 54 persen pendidikan setara sarjana S1. Sementara responden eksternal terbagi menjadi 56 persen laki-laki dan 44 persen perempuan—dengan 19 persen karyawan swasta, 39 persen berusia 25-35 tahun, dan 42 persen pendidikan setara S1.
SPI dilakukan untuk memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber yakni pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi risiko korupsi pada K/L/PD tersebut.
Adapun penilaian SPI meliputi transparansi; integritas dalam pelaksanaan tugas; pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); pengelolaan Sumber Daya Manuisa (SDM); trading in influence (intervensi eksternal untuk pemberian izin/rekomendasi teknis); pengelolaan anggaran; dan sosialisasi antikorupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Polri Dianggap Pakai Cara Kotor Susupi Pers, Iptu Umbaran Pernah Terlibat Panitia Pilkades Desa Tutup di Blora
-
Iptu Umbaran Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun, AJI Indonesia Nilai Polri Pakai Cara Kotor Salahgunakan Profesi Pers
-
14 Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Akui Jalani Tugas dan Perintah Pimpinan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan