Suara.com - Seorang bapak asal Surabaya berinisial MR (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Tak hanya itu, anak kandung yang berusia 18 tahun tersebut pun hingga hamil dan melahirkan.
Aksi keji itu telah dilakukan MR selama satu tahun terakhir. Bahkan, tak ada yang mengetahui aksi kejinya tersebut meskipun di rumahnya ada anggota keluarga lain.
Berikut sederet fakta-fakta bapak perkosa anak sampai melahirkan.
1. Dilakukan Selama Setahun Terakhir
Aksi pemerkosaan yang dilakukan MR ternyata telah berlangsung selama kurang lebih setahun terakhir. Aksi ini pun tidak diketahui anggota keluarga rumah lainnya meski satu rumah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku memulai tindakan tersebut sejak November 2021 hingga 31 Oktober 2022 tanpa diketahui keluarga hingga ia hamil.
2. Diancam dan Dipaksa
Perbuatan bejat bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri itu dilakukan pada malam hari ketika seluruh keluarga telah beristirahat. Korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk menuruti bapaknya.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan ancaman seperti apa yang disampaikan kepada sang anak.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Skuat Macan Kemayoran Semakin Tergerus
3. Alasan Memperkosa
Pemerkosaan yang dilakukan oleh sang bapak kepada anaknya ini ternyata dipicu oleh masalah keluarga sendiri. Pelaku mengaku alasannya sering memperkosa anak kandung karena sering dimarahi sang istri.
4. Anak Disembunyikan saat Hamil
Selama ini, pelaku tinggal satu rumah dengan sang istri, mertua hingga tiga anaknya. Ketika sang anak mengandung, ia pun menyembunyikan kebejatannya dengan beralasan akan membawa korban ke tempat saudaranya di Blitar.
Tak dibawa ke Blitar, nyatanya korban dibawa ke tempat tinggal lain. Modus inilah yang dilakukan untuk menyembunyikan kehamilan hingga sang anak melahirkan.
5. Bayi Dititipkan ke Keluarga Dalih Anak Saudara
Berita Terkait
-
Geger Bayi Di Surabaya Meninggal Usai Minum Susu Formula, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Ayah Dan Anak
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
Masih Kekeh Adanya Pemerkosaan, Bharada E Ungkap Situasi Kasur Saat Itu
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional