Suara.com - Seorang bapak asal Surabaya berinisial MR (45) telah melakukan tindakan pemerkosaan kepada anak kandungnya. Tak hanya itu, anak kandung yang berusia 18 tahun tersebut pun hingga hamil dan melahirkan.
Aksi keji itu telah dilakukan MR selama satu tahun terakhir. Bahkan, tak ada yang mengetahui aksi kejinya tersebut meskipun di rumahnya ada anggota keluarga lain.
Berikut sederet fakta-fakta bapak perkosa anak sampai melahirkan.
1. Dilakukan Selama Setahun Terakhir
Aksi pemerkosaan yang dilakukan MR ternyata telah berlangsung selama kurang lebih setahun terakhir. Aksi ini pun tidak diketahui anggota keluarga rumah lainnya meski satu rumah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, pelaku memulai tindakan tersebut sejak November 2021 hingga 31 Oktober 2022 tanpa diketahui keluarga hingga ia hamil.
2. Diancam dan Dipaksa
Perbuatan bejat bapak yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri itu dilakukan pada malam hari ketika seluruh keluarga telah beristirahat. Korban diancam dan dipaksa oleh pelaku untuk menuruti bapaknya.
Namun, kepolisian tidak menyampaikan ancaman seperti apa yang disampaikan kepada sang anak.
Baca Juga: Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Skuat Macan Kemayoran Semakin Tergerus
3. Alasan Memperkosa
Pemerkosaan yang dilakukan oleh sang bapak kepada anaknya ini ternyata dipicu oleh masalah keluarga sendiri. Pelaku mengaku alasannya sering memperkosa anak kandung karena sering dimarahi sang istri.
4. Anak Disembunyikan saat Hamil
Selama ini, pelaku tinggal satu rumah dengan sang istri, mertua hingga tiga anaknya. Ketika sang anak mengandung, ia pun menyembunyikan kebejatannya dengan beralasan akan membawa korban ke tempat saudaranya di Blitar.
Tak dibawa ke Blitar, nyatanya korban dibawa ke tempat tinggal lain. Modus inilah yang dilakukan untuk menyembunyikan kehamilan hingga sang anak melahirkan.
5. Bayi Dititipkan ke Keluarga Dalih Anak Saudara
Berita Terkait
-
Geger Bayi Di Surabaya Meninggal Usai Minum Susu Formula, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Ayah Dan Anak
-
Andri Kustiawan Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022, Susul Alfajri
-
Alfajri Resmi Gabung Cosmo FC Jakarta di Futsal Pro League 2022
-
Masih Kekeh Adanya Pemerkosaan, Bharada E Ungkap Situasi Kasur Saat Itu
-
KPK OTT Di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan