Suara.com - Mantan Kasubit I Subdit III Dittipidum Polri Irfan Widyanto diceramahi hakim saat persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Menurut hakim, Irfan harus menyadari kesalahannya saat bertindak mengganti dan mengambil DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga.
Mengingat, Irfan bukan diperintah atasannya melainkan diperintah oleh Agus Nurpatria yang berasal dari Biro Paminal.
"Kan seharusnya saudara paham. Mana yang didahulukan mana yang berhak. Terdakwa Agus ini orang Paminal toh. Kalau kaitannya dengan Paminal, kenapa yang diperintah saudara, orang Reskrim? Harusnya saudara mikir saat itu," ucap hakim.
"Siap yang mulia," jelas Irfan.
Hakim menegaskan agar Irfan memahami secara jelas standar operasional prosedur (SOP) Polri dalam menjalankan perintah.
"Kalau semuanya bebas orang Paminal bisa perintah Reskrim, apa gunanya pembagian divisi, apa gunanya pembagian job description. Gitu loh, dari situ saja sudah enggak jelas kok," kata hakim.
Lebih lanjut, hakim juga menyinggung perihal penyerahan 20 DVR CCTV ke Chuck Putranto. Padahal, Chuck tidak bertugas di Bareskrim melainkan di Biro Paminal.
Baca Juga: Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!
"Pertanyaan berikutnya saudara jelas itu kalau saudara paham orang Reskrim? Barang bukti saudara serahkan kepada orang Paminal. Katanya saudara paham, mana yang lebih berhak, kan gitu toh," jelas hakim.
"Siap," kata Irfan.
Hakim menambahkan seharusnya Irfan bisa saja menolak perintah dari Agus dan Chuck kala itu. Irfan pun mengamini hal tersebut.
"Saudara boleh dong menolak perintah. Dia punya anggota sendiri kok. Saudara pasti paham kan peraturan Kapolri?" tanya hakim.
"Siap," jawab Irfan sambil menunduk.
Ngaku Diperintah Agus dan Chuck
Sebelumnya, Irfan Widyanto mengaku sempat disapa oleh Chuck Putranto sebelum bergerak mengambil DVR CCTV di kompleks Ferdy Sambo sesuai Brigadir Yosua Hutabarat tewas.
Momen itu diceritakan Irfan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Irfan awalnya menjelaskan saat itu dia diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Sambo. Irfan ketika itu berangkat dari rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang juga berada di komplek Polri Duren Tiga.
Sewaktu melewati rumah dinas Sambo, Irfan mengaku disapan oleh Chuck. Di sana, Chuck menanyakan Irfan hendak kemana. Kepada Chuck, Irfan mengaku diperintah Agus untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau ketemu apa komunikasinya saudara dengan Pak Chuck?" tanya jaksa.
"Pas ketemu Pak Chuck nanyain saya, 'Mau kemana adek asuh?' Saya jawab, 'Diperintah untuk ngamanin CCTV bang," ucap Irfan.
"Chuck nanya mau ke mana?" tanya jaksa lagi.
"Siap," jawab Irfan.
"Mau ngamanin CCTV?" cecar jaksa.
"Siap," sahut Irfan.
Namun begitu, Irfan tidak menerangkan kepada Chuck DVR CCTV mana yang diperintahkan Agus untuk diambil. Sebelum bergerak, Chuck berpesan ke Irfan agar menyerahkan DVR CCTV kepada dia.
"Saudara bilang nggak yang di mana?," tanya jaksa lagi.
"Saya enggak bilang ada di mana terus hanya disampaikan seperti itu terus kemudian Bang Chuck jawab 'Yasudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya'," jelas Irfan.
Berita Terkait
-
Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!
-
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara
-
Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR
-
Turki Peringatkan Hamas Soal Serangan Israel di Doha
-
Bandingkan Indonesia dengan Nepal, Jhon Sitorus Sindir Pejabat yang Ogah Mundur
-
Disindir DPR 'Boleh Koboy Asal Berisi', Menkeu Purbaya Sardewa Langsung Tunduk
-
Banjir Landa Bali dan NTT, Prabowo Perintahkan BNPB Bertindak Cepat
-
Gerak Cepat, Fraksi Gerindra DPR Nonaktifkan Rahayu Saraswati