Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Chuck Putranto tidak masuk akan saat meminta DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga ke mantan Kasubdit I Dittipidum Irfan Widyanto.
Momen itu terjadi saat Chuck bersaksi dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa eks Kaden A Biro Paminal Agus Kurpatria dan eks Karo Paminal Propam Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Jaksa merasa heran awalnya mengapa Chuck memberikan DVR CCTV kompleks Sambo yang sudah diambil Irfan kepada seorang warga sipil bernama Ari.
"Irfan ini polisi loh, sementara saudara memberikan kewenangan kepada Ari untuk mengambil yang bukan polisi. Siapa yang tidak bertanggung jawab ini? Kan enggak nyambung ini," tegas jaksa.
Jaksa juga mencurigai Chuck memiliki kepentingan tersendiri sewaktu memerintahkan Irfan menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo kepada dirinya.
"Apa keperluan saudara ketika Irfan lewat nanti setelah diambil serahkan ke saya? Apa kepentingan saudara ujug-ujug begitu? Pasti ada sesuatu ini," cecar jaksa.
Tak hanya itu, jaksa kemudian habis-habisan mencecar Chuck yang seolah-olah tidak percaya kepada Irfan.
Menurut jaksa, Chuck sudah melakukan sebuah kebohongan lewat tindakannya menyerahkan DVR CCTV kompleks Sambo itu kepada Ari.
"Pertama saudara katakan inisiatif saya, supaya jangan disalahgunakan yang tidak bertanggung jawab. Sementara yang ambil ini polisi jadi kalau polisi seolah tidak dipercaya lagi, siapa lagi yang saudara percayai," kata jaksa.
"Ini ketidaknyambungan kalau saya melihat kebohongan saudara," sambung jaksa.
Kepada jaksa, Chuck mengaku hanya khawatir DVR CCTV itu bakal disalahgunakan selama proses penyidikan.
"Saat itu saya minta kepada Irfan itu memang untuk tidak disalahgunakan, bukan saya tidak percaya kepada Irfan," jawab Chuck.
Chuck Minta DVR CCTV Kompleks Sambo
Tag
Berita Terkait
-
Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Nggak Ada Lawan, Kebohongan Kuat Ma'ruf Bikin Hakim Ketua Tertawa
-
Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji