Sebelumnya, Irfan Widyanto mengaku sempat disapa oleh Chuck Putranto sebelum bergerak mengambil DVR CCTV di kompleks Ferdy Sambo sesuai Brigadir Yosua Hutabarat tewas.
Momen itu diceritakan Irfan saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Irfan awalnya menjelaskan saat itu dia diperintahkan oleh Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV kompleks Sambo. Irfan ketika itu berangkat dari rumah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit yang juga berada di komplek Polri Duren Tiga.
Sewaktu melewati rumah dinas Sambo, Irfan mengaku disapan oleh Chuck. Di sana, Chuck menanyakan Irfan hendak kemana. Kepada Chuck, Irfan mengaku diperintah Agus untuk mengambil DVR CCTV.
"Jadi kalau ketemu apa komunikasinya saudara dengan Pak Chuck?" tanya jaksa.
"Pas ketemu Pak Chuck nanyain saya, 'Mau kemana adek asuh?' Saya jawab, 'Diperintah untuk ngamanin CCTV bang," ucap Irfan.
"Chuck nanya mau ke mana?" tanya jaksa lagi.
"Siap," jawab Irfan.
"Mau ngamanin CCTV?" cecar jaksa.
Baca Juga: Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!
"Siap," sahut Irfan.
Namun begitu, Irfan tidak menerangkan kepada Chuck DVR CCTV mana yang diperintahkan Agus untuk diambil. Sebelum bergerak, Chuck berpesan ke Irfan agar menyerahkan DVR CCTV kepada dia.
"Saudara bilang nggak yang di mana?," tanya jaksa lagi.
"Saya enggak bilang ada di mana terus hanya disampaikan seperti itu terus kemudian Bang Chuck jawab 'Yasudah nanti kalau sudah selesai kasihkan ke saya'," jelas Irfan.
Berita Terkait
-
Irfan Eks Anak Buah Sambo Jawab Pertanyaan Jaksa Sembari Ketawa, Endingnya Begini!
-
Ngaku Serahkan DVR CCTV Kompleks Sambo ke Warga Sipil, Jaksa ke Chuck Putranto: Kami Lihat Ini Kebohongan Saudara
-
Jujur saat Dicecar Jaksa, Irfan Widyanto Ngaku Tak Kantongi Surat Perintah saat Sita CCTV Tetangga Ferdy Sambo
-
Dicap Berbohong soal Perintah Ganti DVR CCTV Kasus Yosua, Kubu Agus Nurpatria Ancam Pidanakan Irfan
-
Cengengesan di Sidang, Jaksa Semprot Eks Geng Sambo Irfan Widyanto: Jangan Ketawa-ketawa!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri