Suara.com - Kementerian Kesehatan sebelumnya mengeluarkan surat yang dilansir di jdih.kemkes.go.id yang menuliskan soal kebijakan besaran bantuan hidup peserta program internship dokter dan dokter gigi Indonesia dengan penempatan terhitung tahun 2023 mendatang.
Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa peserta internship dokter wilayah ibukota provinsi akan diberikan bantuan sebesar Rp1.180.400 saja, sedangkan pada tahun 2022 bantuan hidup dokter internship mencapai Rp3.500.000 per orang per bulannya.
Hal ini jelas mendapat protes keras dari banyak kalangan, terutama para dokter internship yang akan menjalani internship selama beberapa waktu.
Aksi protes ini pun dikemukakan oleh seorang dokter melalui akun Twitter. Ia mengungkapkan protes dan keluh kesahnya soal kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan para calon dokter ini.
Di dalam surat tersebut, biaya yang diberikan kepada dokter internship yang ditempatkan di ibukota provinsi menjadi biaya terkecil.
Hal tersebut pun menyeruak di media sosial. Bahkan, salah satu platform petisi pun menawarkan jasa untuk membuat petisi kepada Kemenkes atas protes masalah biaya hidup yang terlalu kecil tersebut.
Selain itu, peraturan soal dokter internship yang tidak diperbolehkan bekerja di tempat lain selain lokasi internship mereka membuat kehidupan para dokter internship lebih terbatas dari sebelumnya.
Keluhan para dokter pun mendapat respons dari Kemenkes RI. Melalui instagram @Kemenkes_RI, pihak Kemenkes pun mengklarifikasi surat keputusan yang beredar di masyarakat.
"Hai #healthies! Mendengar masukan dari berbagai pihak, Kementerian Kesehatan mengevaluasi besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi dokter internship tahun 2023. Berapa besarannya? Cek masing-masing kategorinya disini yuk!" tulis Kemenkes di instagramnya.
Baca Juga: Senator Jihan Nurlela Tolak Pemangkasan Gaji Dokter Internship
Di dalam unggahan tersebut, ada beberapa evaluasi dan koreksi dari biaya hidup yang sebelumnya beredar di masyarakat. Adapun rincian Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang resmi dialokasikan adalah sebagai berikut.
1. Kategori pertama Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK): Rp6.499.575
2. Kategori kedua Maluku, NTT, dan Papua (di luar DTPK): Rp3.999.574
3. Kategori ketiga Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) : Rp3.727.034
4. Kategori keempat Sumatera dan NTB (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) : Rp3.498.800
5. Kategori kelima ibukota provinsi di Sumatera dan NTB : Rp3.241.200
6. Kategori keenam Jawa dan Bali : Rp3.241.200
Perubahan dalam rangka evaluasi ini pun diungkap Kemenkes sebagai langkah mendukung pemenuhan dan pemerataan dokter di seluruh pelosok Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Senator Jihan Nurlela Tolak Pemangkasan Gaji Dokter Internship
-
Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur
-
Deteksi Dini Kanker Serviks Masih Rendah
-
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Pemerintah Soroti Polusi Udara yang Kian Memburuk
-
Isu Biaya Hidup Dokter Internship Diberhentikan, Kemenkes Angkat Bicara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...
-
Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui
-
Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB
-
Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal
-
Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta
-
Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia
-
Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik
-
Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?
-
KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya
-
Hattrick Lawan Kamboja, Mitchell Baker Ungkap Peran Besar Orang di Balik Layar