Suara.com - Kementerian Kesehatan sebelumnya mengeluarkan surat yang dilansir di jdih.kemkes.go.id yang menuliskan soal kebijakan besaran bantuan hidup peserta program internship dokter dan dokter gigi Indonesia dengan penempatan terhitung tahun 2023 mendatang.
Di dalam surat tersebut, tertulis bahwa peserta internship dokter wilayah ibukota provinsi akan diberikan bantuan sebesar Rp1.180.400 saja, sedangkan pada tahun 2022 bantuan hidup dokter internship mencapai Rp3.500.000 per orang per bulannya.
Hal ini jelas mendapat protes keras dari banyak kalangan, terutama para dokter internship yang akan menjalani internship selama beberapa waktu.
Aksi protes ini pun dikemukakan oleh seorang dokter melalui akun Twitter. Ia mengungkapkan protes dan keluh kesahnya soal kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan para calon dokter ini.
Di dalam surat tersebut, biaya yang diberikan kepada dokter internship yang ditempatkan di ibukota provinsi menjadi biaya terkecil.
Hal tersebut pun menyeruak di media sosial. Bahkan, salah satu platform petisi pun menawarkan jasa untuk membuat petisi kepada Kemenkes atas protes masalah biaya hidup yang terlalu kecil tersebut.
Selain itu, peraturan soal dokter internship yang tidak diperbolehkan bekerja di tempat lain selain lokasi internship mereka membuat kehidupan para dokter internship lebih terbatas dari sebelumnya.
Keluhan para dokter pun mendapat respons dari Kemenkes RI. Melalui instagram @Kemenkes_RI, pihak Kemenkes pun mengklarifikasi surat keputusan yang beredar di masyarakat.
"Hai #healthies! Mendengar masukan dari berbagai pihak, Kementerian Kesehatan mengevaluasi besaran Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi dokter internship tahun 2023. Berapa besarannya? Cek masing-masing kategorinya disini yuk!" tulis Kemenkes di instagramnya.
Baca Juga: Senator Jihan Nurlela Tolak Pemangkasan Gaji Dokter Internship
Di dalam unggahan tersebut, ada beberapa evaluasi dan koreksi dari biaya hidup yang sebelumnya beredar di masyarakat. Adapun rincian Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang resmi dialokasikan adalah sebagai berikut.
1. Kategori pertama Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK): Rp6.499.575
2. Kategori kedua Maluku, NTT, dan Papua (di luar DTPK): Rp3.999.574
3. Kategori ketiga Kalimantan dan Sulawesi (di luar DTPK) : Rp3.727.034
4. Kategori keempat Sumatera dan NTB (di luar ibu kota provinsi dan DTPK) : Rp3.498.800
5. Kategori kelima ibukota provinsi di Sumatera dan NTB : Rp3.241.200
6. Kategori keenam Jawa dan Bali : Rp3.241.200
Perubahan dalam rangka evaluasi ini pun diungkap Kemenkes sebagai langkah mendukung pemenuhan dan pemerataan dokter di seluruh pelosok Indonesia.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Senator Jihan Nurlela Tolak Pemangkasan Gaji Dokter Internship
-
Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur
-
Deteksi Dini Kanker Serviks Masih Rendah
-
Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Pemerintah Soroti Polusi Udara yang Kian Memburuk
-
Isu Biaya Hidup Dokter Internship Diberhentikan, Kemenkes Angkat Bicara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya