Suara.com - Baru-baru ini seorang pakar anti TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Yenti Garnasih, membongkar misteri uang Rp 100 T yang ada di rekening Brigadir Yosua.
Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) melalui Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengatakan nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.
Penyebutan nilai nominal dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.
Namun, Yenti Garnasih berpendapat lain. Uang Rp 100 T tersebut justru ada di rekening atas nama almarhum Yosua.
Hal itu diungkap Yanti saat diminta menjawab pertanyaan dari jurnalis Aiman Witjaksono lewat unggahan video Instagram @aimanwitjaksono.
"Ada pertanyaan soal rekening Rp 100 T yang dikatakan sebagai pagu di rekening Yosua. Namun ada hal yang menarik karena tertulis blokir. Kalau pagukan berarti pemblokiran tapi tertulis 'debet' yang artinya keluar. Pertanyaan yang penting apakah uang itu ada atau tidak," tanya Aiman kepada Yanti dikutip pada Sabtu, (17/12/2022).
Yanti menjelaskan bahwa, uang Rp 100 T kurang Rp 1 rupiah di rekening Yosua memang ada. Pasalnya, tertulis debet pada berita acara tersebut.
"Debet itu artinya di hari itu didebet," ungkap Yanti.
"Artinya uangnya ada dong?," tanya Aiman.
"Sebelumnya sudah ada. Iya uangnya ada maka uang itu didebet. Kalau tulisannya 'debet' berarti ada uang terus kemudian keluar. Bank memberitahukan pada kita kan caranya begitu ya kan. Saya sudah banyak ikut pengungkapan TPPU, tidak pernah dengar ada pagu," tutur Yanti.
Klarifikasi BNI
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus menjadi sorotan publik, terbaru soal viralnya dokumen rekening Brigadir Yosua yang beredar luas dikanal Youtube.
Dalam video tersebut Brigadir J diduga memiliki dua rekening atas nama Brigadir Yosua Hutabarat masing-masing sebesar Rp200 juta dan Rp100 triliun.
Isi rekening Brigadir J mencapai Rp100 triliun ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Terkait hal itu, pihak PT Bank Negara Indonesia (BNI) pun angkat suara soal berita ini.
Melalui keterangan persnya Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Akui di Depan Hakim Skenario Buyar Berantakan saat Sosok Ini Terkeman Kamera CCTV
-
Kepada Hakim, Ferdy Sambo Ngaku Tak Sangka CCTV Duren Tiga Rekam Yosua Masih Hidup
-
'Saya Tidak Terpikirkan' Kagetnya Ferdy Sambo saat CCTV Tunjukkan Brigadir J Masih Hidup
-
5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan: Percuma Punya Pangkat Kalau Harkat dan Martabat Hancur
-
Pengamat Ekonomi dan Politik: Uang Mahar Pernikahan Kaesang-Erina Bisa Mengancam Sistem Moneter Indonesia
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO