Suara.com - Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan pada Kemen PPPA, Margareth Robin Iche Maya Korwa menyesalkan atas tindakan pihak Universitas Gunadarma menyelesaikan kasus pelecehan seksual melalui jalur damai. Alih-alih berdamai, ia menilai seharusnya kasus itu dibawa ke ranah hukum.
Hal tersebut disampaikan Iche berbasis pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ada juga Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang membuat pelecehan seksual bisa dibawa ke ranah hukum.
"Prihatin dan sangat menyesali jika pihak kampus menyelesaikan kasus ini secara damai," kata Iche saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022).
Menurut Iche sebaiknya penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut lebih mengedepankan perkara secara hukum.
"KemenPPPA mendorong penanganan kasus ini agar dituntaskan secara hukum demi tegaknya hukum yang adil dalam arti untuk memberikan efek jera dan mencegah adanya kasus lain," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Iche juga menekankan bahwa tegasnya hukum bisa menimbulkan kesadaran para pelaku pelecehan seksual. Kalau hanya berujung damai, ia tidak menampik akan ada potensi kejadian terulang kembali.
"Penanganan perkara agar tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sepakat bahwa tidak ada toleransi sekecil apapun bagi segala bentuk kekerasan sehingga pihak kampus harus bersikap tegas."
Sebelumnya, korban tindak pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat resmi mencabut laporannya di pihak kepolisian. Ada dua alasan yang membuat dirinya mencabut laporan.
Alasan pertama ialah peristiwa itu sudah terjadi beberapa bulan lalu. Sementara alasan kedua yakni korban tidak mau memperpanjang masalah.
"Pertama korban merasa kejadian sudah lama, sekitar tiga bulan. Kemudian korban tidak mau memperpanjang masalah kalau ini dimajukan agak kesulitan. Sehingga menutaskan secara damai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan Jumat (16/12/2022).
Berita Terkait
-
Korban Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma Cabut Laporan! Alasannya Sudah Terjadi Tiga Bulan Lalu
-
Korban Cabut Laporan, Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Gunadarma Depok Berujung Damai
-
Pelaku Pelecehan Mahasiswi Diikat hingga Dicekoki Air Kencing, Begini Kronologi Versi Pihak Kampus Gundar
-
Kasus 'Main Hakim Sendiri' Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Gunadarma, Mahasiswa: Satpam Hanya Diam
-
Pelaku Pelecehan di Kampus Gundar Diikat dan Dicekoki Air Kencing, DPR: Sanksi Sosial Perlu tapi Jangan Melecehkan Lagi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!