Suara.com - Iqbal Asnan, terdakwa kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (18/12/2022). Iqbal Asnan merupakan mantan Kasatpol PP Makassar.
Seperti dikutip dari makassar.terkini.id - jaringan Suara.com, Pengacara terdakwa, Abdul Aziz, mengatakan jika secara hukum status tersangka Iqbal Asnan seharusnya dinyatakan gugur.
“Pasti dengan sendirinya gugur, tuntutan karena terdakwa meninggal,” ujarnya saat ditemui di rumah duka Iqbal Asnan, Jalan Beringin, Kota Makassar.
Selain itu Aziz mengatakan publik bakal memahami kalau aterdakwa meninggal maka status hukumnya bakal gugur.
“Saya kira publik juga memahami secara hukum sudah terhapus dan dengan sendirinya sudah gugur. Karena terdakwanya sudah meninggal dunia,” kata dia.
Seharusnya kata Aziz, Iqbal pada Senin 19 Desember 2022 besok, dijadwalkan bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar.
“Hari Senin nanti pasti akan kita hadiri dan pertama mungkin jaksa yang akan dinyata dulu, bahwa berbagai informasi dan kami juga akan sampaikan soal kondisi atau meninggalnya terdakwa,” jelasnya.
Meski demikian ia menyebut untuk tersangka lain yaitu M Asri, Sulaeman dan Chaerul Akmal akan tetap berlanjut.
“Kalau tersangka lain tetap jalan. Karena ketiga tersangka lain tetap berjalan sesuai dengan dakwaan dan rencana penuntutan Minggu depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Siswi SMK saat Kencan Pertama, Dibuang ke Sumur Gegara Ditolak Cinta
Diketahui, selain terjerat kasus dugaan pembunuhan Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan juga ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan honorarium Satpol PP Makassar.
Berita Terkait
-
Wali Kota Danny Pomanto Melayat Mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
-
Iqbal Asnan, Terdakwa Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Meninggal Dunia
-
Fakta-fakta Pembunuhan Siswi SMK saat Kencan Pertama, Dibuang ke Sumur Gegara Ditolak Cinta
-
Di Hadapan Hakim, Sambo Ungkap Skenario Sita CCTV Kompleks Duren Tiga Usai Menembak Mati Brigadir Yosua
-
Jadi Terdakwa Gara-gara Ambil DVR CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Minta Komandan Acay Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!