Suara.com - Iqbal Asnan, terdakwa kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu (18/12/2022). Iqbal Asnan merupakan mantan Kasatpol PP Makassar.
Seperti dikutip dari makassar.terkini.id - jaringan Suara.com, Pengacara terdakwa, Abdul Aziz, mengatakan jika secara hukum status tersangka Iqbal Asnan seharusnya dinyatakan gugur.
“Pasti dengan sendirinya gugur, tuntutan karena terdakwa meninggal,” ujarnya saat ditemui di rumah duka Iqbal Asnan, Jalan Beringin, Kota Makassar.
Selain itu Aziz mengatakan publik bakal memahami kalau aterdakwa meninggal maka status hukumnya bakal gugur.
“Saya kira publik juga memahami secara hukum sudah terhapus dan dengan sendirinya sudah gugur. Karena terdakwanya sudah meninggal dunia,” kata dia.
Seharusnya kata Aziz, Iqbal pada Senin 19 Desember 2022 besok, dijadwalkan bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar.
“Hari Senin nanti pasti akan kita hadiri dan pertama mungkin jaksa yang akan dinyata dulu, bahwa berbagai informasi dan kami juga akan sampaikan soal kondisi atau meninggalnya terdakwa,” jelasnya.
Meski demikian ia menyebut untuk tersangka lain yaitu M Asri, Sulaeman dan Chaerul Akmal akan tetap berlanjut.
“Kalau tersangka lain tetap jalan. Karena ketiga tersangka lain tetap berjalan sesuai dengan dakwaan dan rencana penuntutan Minggu depan,” pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Siswi SMK saat Kencan Pertama, Dibuang ke Sumur Gegara Ditolak Cinta
Diketahui, selain terjerat kasus dugaan pembunuhan Najamuddin Sewang, Iqbal Asnan juga ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan honorarium Satpol PP Makassar.
Berita Terkait
-
Wali Kota Danny Pomanto Melayat Mantan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan
-
Iqbal Asnan, Terdakwa Kasus Penembakan Pegawai Dishub Makassar Meninggal Dunia
-
Fakta-fakta Pembunuhan Siswi SMK saat Kencan Pertama, Dibuang ke Sumur Gegara Ditolak Cinta
-
Di Hadapan Hakim, Sambo Ungkap Skenario Sita CCTV Kompleks Duren Tiga Usai Menembak Mati Brigadir Yosua
-
Jadi Terdakwa Gara-gara Ambil DVR CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Minta Komandan Acay Bertanggung Jawab
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran