Suara.com - Pemilu 2024 sudah dimulai prosesnya. Mulai bulan Desember 2022 ini KPU bahkan sudah membuka pendaftaran calong anggota PPK dan PPS. Apabila Anda tertarik untuk menjadi anggota PPS, simak syarat dokumen daftar PPS Pemilu 2024 beserta jadwalnya berikut ini.
Di bawah ini kami ringksakan syarat umum, syarat dokumen, cara daftar, jadwal pendaftaran, dan juga informasi gaji yang akan diperoleh anggota PPS Pemilu 2024.
Syarat umum
Persyaratan umum untuk mendaftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 17 tahun
3. Setia pada Pancasila, UUD RI tahun 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Berintegritas, kepribadiannya kuat, jujur, dan adil.
5. Bukan anggota Partai Politik atau simpatisan Partai Politik
6. Sehat jasmana dan rohani
7. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
8. Pendidikan minimal SMA atau sederajat
9. Belum pernah dipidana penjara
Syarat dokumen
Kelengkapan dokumen oleh peserta untuk menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS
2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik
6. Daftar Riwayat Hidup
7. Pas Foto Berwarna 4x6
Cara daftar PPS Pemilu 2024
Cara daftar menjadi anggota PPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
1. Buka situs siakba.kpu.go.id
2. Buat akun
3. Kalau sudah buat akun, persyaratan pendaftaran anggota PPK dan PPS diunggah melalui siakba.kpu.go.id.
4. Apabila tidak bisa mengakses internet atau jika kesulitan melakukan unggah, dokumen bisa dibawa langsung ke Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota. Di sana, akan ada petugas yang membantu peserta melakukan pendaftaran pendaftaran ke siakba.kpu.go.id
5. Info lebih lanjut dapat menghubungi email helpdesk.siakba@kpu.go.id atau kirim pesan ke 0812 5650 005 pada jam kerja.
Jadwal dan alur pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024
1. Pengumuman pendaftaran calon anggota PPS : 18 Desember 2022 - 22 Desember 2022
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPS: 18 Desember 2022 - 27 Desember 2022
3. Penelitian administrasi calon anggota PPS: 19 Desember 2022 - 29 Desember 2022
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 1 Januari 2023
5. Seleksi tertulis calon anggota PPS: 2 Januari 2022 - 4 Januari 2022
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS: 5 Januari 2023 - 7 Januari 2023
7. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS: 30 Desember 2022 - 7 Januari 2023
8. Wawancara calon anggota PPS: 8 Januari 2023 - 10 Januari 2023
9. Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS: 11 Januari 2023 - 16 Januari 2023
10. Penetapan anggota PPS: 13 Januari 2023 - 13 Januari 2023
11. Pelantikan anggota PPS: 17 Januari 2023
Gaji PPS Pemilu 2024
Anggota PPS Pemilu 2024 beserta ketuanya akan mendapatkan gaji. Adapun rincian gaji untuk Ketua dan Anggota PPS adalah sebagai berikut:
Berita Terkait
-
Mantan Atasan Bongkar Sifat Anies saat Jadi Bawahan: Pintar Ngomong, Big Zero
-
Minta Pemilu Ditunda, Begini Reaksi Kelompok Guru Besar Protes Pernyataan Bamsoet
-
Ingin Rebut Kembali Kejayaan PPP di Aceh, Mardiono Sowan ke Orang Ini
-
Bisa Dipidana! Peringatan Bawaslu: Hindari Politik Praktis di Tempat Ibadah
-
Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus