Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan pesan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pertarungan politik jelang Pemilu 2024. Bawaslu mengimbau tokoh hingga partai politik untuk menghindari politik praktis di tempat ibadah.
Dalam pertanyaannya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan peserta Pemilu 2024. Karena itu, ia meminta semua pihak menghindari berpolitik di tempat inadah.
“Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta Pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah,” pesan Rahmat Bagja di Jakarta seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, (18/12/2022).
Bawaslu menegaskan tempat ibadah yang dimaksud adalah semuanya, atau milik agama apapun. Menurut Rahmat, melakukan kampanye atau politik di tempat ibadah bisa menganggu situasi kondusif proses Pemilu 2024 mendatang.
“Kalau untuk Pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apapun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri,” kata Rahmat.
"Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai,” sambungnya.
Bawaslu turut mengingatkan larangan aktivitas kampanye di tempat ibadah dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut UU Pemilu, pihak yang melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah bisa dijerat sanksi pidana.
Sebelumnya, Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada 7 Desember 2022 dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.
MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden dengan terlapor dengan inisial AB. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Baca Juga: 4 Arahan Jokowi ke Para Pengawas Pemilu
Berita Terkait
-
4 Arahan Jokowi ke Para Pengawas Pemilu
-
Anies Baswedan Dituding Curi Start Kampanye, Anak Buah AHY Singgung Foto Menteri Mejeng Bandara dan Fasilitas Negara
-
Tetap Nomor 3, Ganjar Pede PDIP Bakal Hattrick dan 'METAL' di Pemilu 2024: Kaosku Masih Bisa Dipakai, Merah
-
Elite PDIP Dukung Sanksi Bawaslu, Safari Politik Anies Dinilai Jadi Pelanggaran Serius: Etika!
-
Rakernas PDIP Batal, Relawan Tetap Yakin Ganjar Pranowo Dipilih Megawati: Mungkin di HUT Partai
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa
-
Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas