Suara.com - Pemerintah Taiwan dilaporkan memulai penyelidikan terhadap platform media sosial TikTok yang diduga menjalankan berbagai operasi ilegal, termasuk upaya infiltrasi, di pulau tersebut.
Pemerintah Taiwan juga menyebut terdapat kecurigaan bahwa platform yang berasal dari China itu digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Mainland Affairs Council/MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.
Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.
Tindakan tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.
Menanggapi laporan tersebut, MCA mengatakan memang ada dugaan pelanggaran hukum.
"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna," kata mereka.
Namun, TikTok tidak segera memberikan komentar.
Diketahui, Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi. Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.
Pada tahun 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Konten Kreator Angela Rusmin Sebut Perkembangan Tren Kue di Indonesia Cepat Berubah, Apa Penyebabnya?
-
5 Aplikasi Edit Video TikTok di Android dan iOS, Dijamin Banyak yang Tonton
-
Whisper Method? Cara Terbaru Manifestasi Ala Tiktok
-
Takut Dicaplok, Taiwan Hukum Foxconn Akibat Terima Investasi dari China
-
Foxconn Terancam Kena Denda Pemerintah Taiwan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi