Suara.com - Wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden kembali berembus. Isu itu bermula dari pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Sebelumnya, Bamsoet menyebutkan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang perlu dihitung kembali. Sebab kata dia, akan ada banyak potensi masalah di balik penyelenggaraan Pemilu 2024.
Isu itu rupanya semakin lama kian liar, bahkan anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyebutkan bakal ada kemungkinan munculnya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024.
Pernyataan Benny viral di mana diunggah juga melalui akun TikTok @fpd_dpr.
Pada video tersebut tampak Benny yang tengah mengikuti rapar dalam pembahasan UU KUHP dengan pemerintah.
Benny menyebutkan bahwa UU KUHP disahkan tahun 2022 agar bisa mengeluarkan dekrit penundaan pemilu tahun 2023.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny.
Lebih lanjut, Benny menyebutkan bahwa orang-orang yang protes mengenai penundaan pemilu bakal ditangkap.
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," kata Benny.
Baca Juga: Difasilitasi Bawaslu, Partai Ummat Temui KPU Buntut Tak Lolos Pemilu 2024
"Tidak usah tunggu tahun depan lah, kalau mau tangkap kita siap ditangkap," tambahnya.
Selain Bamsoet, Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga menggaungkan wacana menambah masa jabatan Presiden Joko Widodo.
La Nyalla menyebut pihaknya meminta periode jabatan Jokowi ditambah selama proses addendum UUD 1945 berlangsung demi mengembalikan konstitusi Indonesia ke jalur yang benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri