Suara.com - Isu wacana Presiden Jokowi 3 periode belakangan ini kembali muncul ke permukaan, terlebih lagi usai digulirkan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Nyatanya, wacana 3 periode tak hanya terjadi di era Jokowi saat ini dan pernah terjadi sebelumnya.
Mengutip Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Arifki Chaniago menyebut wacana 3 periode tersebut juga muncul saat zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai Presiden RI ke-6.
"Pada masa SBY juga ada wacana seperti itu. Beberapa pendukungnya menginginkan beliau untuk maju 3 periode lagi," beber Arifki dikutip Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Menurut Arifki, para pendukung isu wacana perpanjangan masa jabatan adalah penjilat yang tak ingin kehilangan kekuasaan.
Para pejabat yang mendukung wacana tersebut juga dinilai ketakutan tak lagi memiliki kekuasaan di pemerintahan.
"Orang-orang seperti itu sudah nyaman dengan jabatannya di pemerintahan sehingga takut kekuasaannya hilang," tuturnya.
Meski demikian, Arifki menilai hal tersebut sudah menjadi kewajaran dan berasal dari naluri para pejabat negara yang sedang berkuasa.
"Karakter asli manusia memang seperti itu. Politik memang dekat dengan isu yang menggerus demokrasi," kata dia.
Baca Juga: Sempat Ditolak Presiden Jokowi, Sri Mulyani Pastikan Hadiah Rumah di Colomadu Tidak Kontroversial
Selain itu, Arifki juga menilai orang di lingkaran pendukung Jokowi terlalu memaksakan diri supaya sang idola bisa tetap memegang jabatan.
Seperti diketahui, Ketua DPD LaNyalla Mattalitti dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat menyuarakan soal perpanjangan masa jabatan presiden. Selain itu, sebelumnya sudah ada beberapa menteri dan ketua umum partai politik yang menyerukan agar Pemilu 2024 diundur dengan berbagai alasan.
Di antaranya, yakni, Menteri Koordinator Bidang Martitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Kemudian, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Berita Terkait
-
Sempat Ditolak Presiden Jokowi, Sri Mulyani Pastikan Hadiah Rumah di Colomadu Tidak Kontroversial
-
Tergiur Cuan, Presiden FIFA Gulirkan Wacana Piala Dunia Tiga Tahun Sekali
-
Penyaluran KUR Klaster BNI Fokus Pada 8 Klaster Unggulan
-
Jokowi Ogah Dipaksa Buka Ekspor SDA Mentah
-
PDIP Terang-terangan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024 dan Langsung Direstui Jokowi, Ternyata...
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar