Suara.com - Masih menjadi teka-teki, apakah Ferdy Sambo benar-benar melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) atau tidak. Sebab, seorang ahli kriminolog mengatakan demikian. Sementara kesaksian Sambo seolah menyangkal tudingan tersebut.
Dalam sebuah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Muhammad Mustofa, dihadirkan sebagai saksi. Adapun saat itu, seluruh terdakwa datang.
Jaksa bertanya kepada Mustofa soal kesimpulan secara kriminologi atas gambaran perisitwa pembunuhan Brigadir J. Ia diminta untuk menjelaskan apakah ada unsur perencanaan dalam kasus tersebut.
"Dalam keahlian saudara sebagai kriminologi, bisa saudara jelaskan apakah perlakuan dan rangkaian peristiwa tersebut merupakan perencanaan pembunuhan atau bukan?” tanya jaksa dalam persidangan.
Mustofa menilai kematian Yosua adalah peristiwa pembunuhan berencana. Ia kemudian menjelaskan, bahwa dalam kasus di Duren Tiga itu, terjadi serangkaian hal yang mengandung unsur perencanaan.
Hal tersebut diketahui Mustofa dari keterangan yang disampaikan penyidik saat proses pemberkasan perkara. Ia memastikan dari rangkaian peristiwa dari Saguling hingga rumah dinas Sambo di Duren Tiga itu direncanakan.
"Berdasarkan ilustrasi, dan kronologis yang diberikan oleh penyidik kepada saya, saya melihat secara keilmuan bahwa di sana terjadi perencanaan,” ujar Mustofa.
Perencanaan itu, lanjut Mustofa, tidak hanya dilakukan sebelum pembunuhan. Namun juga terjadi setelah Yosua meninggal dunia. Mustofa menarik kesimpulan ini usai dalang kasus tersebut terungkap. terlihat dengan terungkapnya hasil
"Dalam kasus pembunuhan berencana pasti ada aktor intelektual yang paling berperan di dalam, mengatur," jelas Mustofa.
Baca Juga: Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
"Kemudian dia akan melakukan pembagian kerja tentang siapa saja yang harus melakukan, dan siapa saja terlibat, yang membuat skenario tindak lanjut sampai pada rencana agar peristiwa pembunuhan itu tidak terlihat,” lanjutnya.
Jaksa kemudian menanyakan peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menurut pandangan secara kriminolog. Mustofa menjawab jika pasangan suami istri itu satu paket. Di mana Sambo memberikan perintah atas sepengetahuan Putri.
“Kalau istri dari terdakwa FS, (Putri Candrawathi) dalam taraf yang kurang lebih sama (seperti Sambo) karena sebagai majikan. Sementara terhadap terdakwa lainnya (terdakwa Bripka RR, dan Kuat Maruf), hanya diikut sertakan dalam keadaan sebagai bawahan,” terang Mustofa.
Kesaksian Sambo yang Seolah Menyangkal Pembunuhan Berencana
Adapun sebelumnya, dalam sidang Rabu (7/12/2022), Sambo mengaku memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak. Ia bercerita awalnya dirinya melabrak Yosua karena melecehkan istrinya.
"Saya bilang (ke Yosua), 'Kamu kurang ajar!' Saya perintahkan Richard untuk hajar," ujar Ferdy Sambo di PN Jaksel.
Berita Terkait
-
Momen Kocak Rasamala Aritonang Malah Lempar Pertanyaan Rugikan Ferdy Sambo: Lho Kok?
-
Eliezer Sempat Masuk Grup WA Duren Tiga, Pengacara Bharada E: Bukti Ferdy Sambo Aktif Lakukan Doktrin
-
Ada 'Tuhan Yesus' di Grup WhatsApp Duren Tiga, Pengacara Brigadir J Muntab: Saya Tersinggung!
-
Tembakan di Kepala Mengenai Batang Otak Brigadir J, Ahli Forensik: Langsung Meninggal Seketika
-
Misteri Nama Kontak 'Tuhan Yesus' Di Grup WA 'Duren Tiga' Yang Berisi Ferdy Sambo Hingga Putri Candrawathi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya