Suara.com - Dua orang saksi ahli batal hadir dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Kedua saksi yang sedianya dijadwalkan hadir yaitu ahli pidana Effendi Saragih dan ahli psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani.
Keduanya direncanakan akan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan Effendi dan Reni batal hadir lantaran masih berada di luar kota.
"Tidak bisa hadir pada hari ini yang mulia dengan alasan keduanya masih di luar kota, yang satu di Cilacap dan yang satu dengan dalam perjalanan ke Medan," ujar jaksa.
Namun demikian, Reni dikabarkan akan hadir langsung besok pada Rabu (21/12/2022). Sedangkan Effendi akan bersaksi secara virtual.
"Namun untuk satu ahli atas nama Ibu Reni besok bisa hadir untuk di persidangan. Dan atas nama Effendi Saragih besok bisa memberikan keterangan sebagai ahli namun mohon izin diperkenankan melalui Zoom dari Medan," jelas jaksa.
Oleh sebab itu, JPU mengajukan saksi ahli lain kepada majelis hakim. Saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang kali ini ialah ahli digital forensik dari Puslabfor Polri Hery Prayitno.
Baca Juga: Heboh Kabar Ferdy Sambo Ceraikan Putri Candrawathi kerena Terbukti Berselingkuh, Benarkah?
"Untuk pemanggilan ahli kembali atas nama Hery Prayitno ahli digital forensik hari ini bisa kita hadirkan ke depan persidangan," tutur jaksa.
Setelahnya hakim pun meminta JPU untuk mengajukan surat kepada Pengadilan Negeri Medan agar Effendi bisa bersaksi esok hari. Hakim menambahkan, jika JPU kembali tak bisa menghadirkan saksi maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu Sambo CS.
"Silakan nanti ajukan surat secara resmi mau disidangkan dimana sehingga kalau memang kalau di pengadilan negeri Medan kita akan menyurat kita akan menyurat hari ini ke Pengadilan Negeri Medan," ujar hakim.
"Seandainya besok saksi tidak ada yang hadir lagi berarti waktu saudara sudah habis untuk menghadirkan saksi," sambung hakim.
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Ferdy Sambo Ceraikan Putri Candrawathi kerena Terbukti Berselingkuh, Benarkah?
-
Singgung Iphone 13 dari Sambo, Pengacara Ungkap Alasan Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Setelah Yosua Dibunuh
-
TERUNGKAP! Ini Dia Sosok Di Balik Nama 'Tuhan Yesus' Di Grup WA Duren Tiga
-
Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Aktif Beri Doktrin Sampai Bharada E di Kick dari Grup WA Duren Tiga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum