Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019 hingga 2021 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelehitu, menyebut indikasi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp20 miliar.
"Indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp20.704.874.491," kata Romylus kepada wartawan, Selasa (29/12/2022).
Berdasar hasil penyelidikan, lanjut Romylus, pada tahun 2019, 2020 dan 2021 KONI Papua Barat mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari BPKAD dan DISPORA total mencapai Rp227.495.122.000. Namun, dalam pengelolaan dana tersebut diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan nota-nota-nota atau kwitansi terkait penggunaan anggarannya.
"Serta adanya kegiatan dan belanja fiktif, sehingga berindikasi merugikan keuangan negara," katanya.
Selain itu Romylus mengtatakan pihaknya berencana memeriksa beberapa saksi dan Ahli. Selain itu juga meminta perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Kemudian menetapkan tersangka, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, ssset tracing, dan tahap I (pemberkasan)," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Dipecat Tidak Terhormat, Dua Anggota Polisi yang Jilat Kue TNI Kini Ajukan Banding
Berita Terkait
-
Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri
-
Setelah Dipecat Tidak Terhormat, Dua Anggota Polisi yang Jilat Kue TNI Kini Ajukan Banding
-
Usai Sidang PTDH Kedua Oknum Polantas Mengajukan Banding, Buntut Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI
-
Dipecat Tidak Hormat Buntut Jilat Kue TNI, Anggota Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri Ajukan Banding
-
Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI, Dua Anggota Polda Papua Barat Dipecat
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026