Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat meningkatkan status perkara kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat tahun anggaran 2019 hingga 2021 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Dirreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelehitu, menyebut indikasi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp20 miliar.
"Indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp20.704.874.491," kata Romylus kepada wartawan, Selasa (29/12/2022).
Berdasar hasil penyelidikan, lanjut Romylus, pada tahun 2019, 2020 dan 2021 KONI Papua Barat mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari BPKAD dan DISPORA total mencapai Rp227.495.122.000. Namun, dalam pengelolaan dana tersebut diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa pemalsuan nota-nota-nota atau kwitansi terkait penggunaan anggarannya.
"Serta adanya kegiatan dan belanja fiktif, sehingga berindikasi merugikan keuangan negara," katanya.
Selain itu Romylus mengtatakan pihaknya berencana memeriksa beberapa saksi dan Ahli. Selain itu juga meminta perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Kemudian menetapkan tersangka, melakukan penyitaan terhadap barang bukti, ssset tracing, dan tahap I (pemberkasan)," pungkasnya.
Baca Juga: Setelah Dipecat Tidak Terhormat, Dua Anggota Polisi yang Jilat Kue TNI Kini Ajukan Banding
Berita Terkait
-
Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri
-
Setelah Dipecat Tidak Terhormat, Dua Anggota Polisi yang Jilat Kue TNI Kini Ajukan Banding
-
Usai Sidang PTDH Kedua Oknum Polantas Mengajukan Banding, Buntut Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI
-
Dipecat Tidak Hormat Buntut Jilat Kue TNI, Anggota Polda Papua Barat Bripda Daut dan Bripda Fahri Ajukan Banding
-
Kasus Jilat Kue Ultah untuk TNI, Dua Anggota Polda Papua Barat Dipecat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa