Suara.com - Dua anggota Kepolisian Lalu Lintas Polda Papua Barat Brigadir Polisi Dua Daut dan Bripda Fahri diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota kepolisian yang merupakan buntut tindakan menjilat kue ulang tahun untuk TNI.
"Diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (5/10/2022).
Adam Erwindi menjelaskan sidang pelanggaran etik terhadap kedua anggota Polri diselenggarakan pada Jumat (7/10/2022) dengan dipimpin Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Papua Barat Komisaris Besar Bulang Bayu Samudra.
"Bripda YFP Dan Bripda DB (Daut dan Fahri) pelaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Adam.
Adam mengatakan Polda Papua Barat meminta maaf kepada TNI atas perbuatan Daut dan Fahri.
"Kami sekali lagi dari Polda Papua Barat mohon maaf kepada institusi TNI dan jajaran. Perintah Bapak Kapolda Papua Barat jelas bahwa yang bersangkutan segera diproses secara cepat, kemudian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya," kata Adam.
Berita Terkait
-
Dua Oknum Polisi di Papua yang Jilat Kue HUT Ke-77 TNI Dipecat Tidak Hormat
-
Viral! Oknum Polisi Yang Menjilat Kue HUT TNI ke-77 Di tahan
-
Buntut Video Viral Jilat Kue HUT TNI, Bripda Daut dan Bripda Fahri Terancam Dipecat dari Polisi
-
Kapolda Papua Barat Minta Maaf Insiden Oknum Polantas Jilat Kue Ultah TNI, Ini Reaksi Pangdam Kasuari
-
Dirlantas Polda Papua Barat Langsung Minta Maaf Gegara Anggotanya Jilat Kue HUT TNI
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?