Suara.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kini tengah diterpa angin kontroversi terkait dengan pernyataannya yang dituding melarang perayaan Natal bagi umat Kristiani yang tinggal kabupaten pimpinannya.
Kini beredar narasi di tengah-tengah publik bahwa sosok Bupati Lebak tersebut memberikan larangan tegas bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal di daerah pimpinannya.
Namun, apakah benar kalimat yang dilontarkan oleh Iti berisikan larangan terkait dengan perayaan Natal?
Simak jawabannya di kronologi pernyataan Bupati Lebak tentang perayaan Natal 2022 bagi umat Kristiani di Lebak,
Sampaikan keputusan FKUB: Tak beri izin perayaan Natal di luar gereja
Adapun respon Iti Octavia terkait dengan perayaan Natal 2022 dilontarkan saat ia menghadiri rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru.
Kala itu, ia menyampaikan bahwa keputusan hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sebelumnya, ada dua komunitas umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Menanggapi tentang rencana perayaan tersebut, hasil musyawarah FKUB didapati keputusan untuk melarang umat Kristiani di kecamatan Maja, kabupaten Lebak untuk beribadah di luar gereja.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti dalam rapat tersebut, digelar di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
Tak ada gereja di Maja, Bupati Lebak minta umat Kristiani rayakan Natal di Rangkasbitung
Lebih lanjut, Iti mengimbau bagi umat Kristiani di Kabupaten Maja untuk merayakan Natal di Rangkasbitung.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ucap Iti.
Imbauan tersebut didasari oleh fakta bahwa belum ada bangunan gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal," lanjut Iti.
Iti juga telah berkoordinasi dengan camat setempat bahwa perizinan perayaan Natal hanya diperbolehkan untuk diselenggarakan di gereja.
Berita Terkait
-
Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
-
16 Gereja di Solo Masuk Prioritas Satu, Kapolresta Jamin Perayaan Nataru Aman
-
6 Rekomendasi Film Netflix untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bersama Keluarga
-
Destinasi Wisata Cocok Libur Natal dan Tahun Baru, Indahnya Bromo Bisa Kamu Nikmati
-
6 Kegiatan Malam Natal Bersama Keluarga dari Berbagi Hadiah hingga Membuat Kue
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang