Suara.com - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya kini tengah diterpa angin kontroversi terkait dengan pernyataannya yang dituding melarang perayaan Natal bagi umat Kristiani yang tinggal kabupaten pimpinannya.
Kini beredar narasi di tengah-tengah publik bahwa sosok Bupati Lebak tersebut memberikan larangan tegas bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal di daerah pimpinannya.
Namun, apakah benar kalimat yang dilontarkan oleh Iti berisikan larangan terkait dengan perayaan Natal?
Simak jawabannya di kronologi pernyataan Bupati Lebak tentang perayaan Natal 2022 bagi umat Kristiani di Lebak,
Sampaikan keputusan FKUB: Tak beri izin perayaan Natal di luar gereja
Adapun respon Iti Octavia terkait dengan perayaan Natal 2022 dilontarkan saat ia menghadiri rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru.
Kala itu, ia menyampaikan bahwa keputusan hasil musyawarah pada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Sebelumnya, ada dua komunitas umat Kristiani yang hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Menanggapi tentang rencana perayaan tersebut, hasil musyawarah FKUB didapati keputusan untuk melarang umat Kristiani di kecamatan Maja, kabupaten Lebak untuk beribadah di luar gereja.
"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya. Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," kata Iti dalam rapat tersebut, digelar di Aula Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga: Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
Tak ada gereja di Maja, Bupati Lebak minta umat Kristiani rayakan Natal di Rangkasbitung
Lebih lanjut, Iti mengimbau bagi umat Kristiani di Kabupaten Maja untuk merayakan Natal di Rangkasbitung.
"Di Rangkasbitung ada Natal bersama 27 Desember, gabungan umat Nasrani dan saya akan datang," ucap Iti.
Imbauan tersebut didasari oleh fakta bahwa belum ada bangunan gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal," lanjut Iti.
Iti juga telah berkoordinasi dengan camat setempat bahwa perizinan perayaan Natal hanya diperbolehkan untuk diselenggarakan di gereja.
Berita Terkait
-
Unik, Ada Pohon Natal Pakai Masker di Depan GPIB Maranatha Denpasar
-
16 Gereja di Solo Masuk Prioritas Satu, Kapolresta Jamin Perayaan Nataru Aman
-
6 Rekomendasi Film Netflix untuk Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru 2023 Bersama Keluarga
-
Destinasi Wisata Cocok Libur Natal dan Tahun Baru, Indahnya Bromo Bisa Kamu Nikmati
-
6 Kegiatan Malam Natal Bersama Keluarga dari Berbagi Hadiah hingga Membuat Kue
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko