Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tak menyangkal soal adanya mafia hukum. Namun keberadaannya menurutnya tidak hanya di jajaran pengadilan.
Hal itu diungkapkan Alex menyusul penetapan tersangka sejumlah hakim di lingkungan Mahkamah Agung soal suap pengurusan perkara.
"Terkait informasi mafia hukum itu memang ada. Sebetulnya tidak hanya menyangkut di jajaran pengadilan, mulai dari penyidikan kita sudah dapat informasinya, muaranya kan ke pengadilan," kata Alex saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Alex menyebut kalau informasi soal mafia hukum itu didapatkan KPK dari laporan masyarakat.
"Kebetulan kemarin yang terkena tangkap tangan dari jajaran pengadilan," kata Alex.
Alex menyesalkan ketika KPK harus menangkap aparat penegak hukum yang tersandung kasus korupsi. Meski menurut aturan, KPK juga memiliki wewenang sebagai aparat penegak hukum.
"Kalau kita baca di pasal 11, pendirian KPK itu kan domainnya aparat penegak hukum dan penyelenggara negara, kita berharap sih aparat penegak hukum itu tidak hanya aparat pengadilan," ujar Alex.
Seperti diketahui, sejumlah hakim di lingkungan MA jadi tersangka suap pengurusan perkara. Sebelumnya ada nama Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, dan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Terbaru pada Senin (19/12/2022) kemarin menetapkan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo sebagai tersangka.
Baca Juga: Dianggap Bikin Jelek Citra Negara, Luhut Sarankan KPK Jangan Sering OTT
Edy harus mengenakan jaket tahanan oranye KPK, karena kasus dugaan penerimaan suap senilai Rp 3,7 miliar. Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan, hal itu berkaitan dengan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri Makassar yang diajukan oleh PT. MHJ selaku pihak pemohon. Adapun pihak termohonnya adalah Yayasan Rumah Sakit SKM.
Selama proses persidangan sampai dengan agenda pembacaan putusan, Majelis Hakim kemudian memutuskan bahwa Yayasan Rumah Sakit SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya. Atas putusan tersebut, pihak Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA.
"Yang salah satu isi permohonannya agar putusan ditingkat pertama di tolak dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," jelas Firli.
Buntut dari putusan itu, Yayasan Rumah Sakit SKM lantas mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Salah satu isi permohonannya, agar putusan ditingkat pertama ditolak.
"Dan memutus Yayasan Rumah Sakit SKM tidak dinyatakan pailit," ujar Firli.
Sekitar Agustus 2022, agar proses kasasi ini dapat dikabulkan, diduga perwakilan dari Yayasan Rumah Sakit SKM, Wahyudi Hardi selaku ketua yayasan melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan meminta PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie atau MH dan PNS MA Albasari atau AB untuk membantu dan memonitor serta mengawal proses kasasi tersebut.
Berita Terkait
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Edy Wibowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Suap di MA
-
Deretan Total Harta Kekayaan Hakim MA yang Kompak Jadi Tersangka KPK, Paling Tinggi Rp10,7 M
-
Minta KPK Tak Lagi OTT, Anggota DPR: Maksudnya Bagus, Jangan Hakimi Luhut Anti Pemberantasan Korupsi
-
Diduga Terima Suap Rp 3,7 M, Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Punya Harta Kekayaan Rp2,4 M
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Kompolnas Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Ancaman Demokrasi
-
BrahMos vs Fattah 1: Timur Tengah Membara, Indonesia Ikut Beli Rudal yang Ditakuti Barat
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Data Dukcapil: Penduduk Indonesia Terbanyak Berasal dari Shio Tikus
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss