Sukabumi.suara.com - Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung yaitu Edy Wibowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pengurusan perkara MA.
Tim penyidik KPK akan menahan Edy Wibowo selama 20 hari pertama dimulai dari 19 Desember 2022 hingga 23 Januari 2023. Selain itu KPK juga ikut menahan Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan yang lainnya.
KPK saat ini masih menemukan barang bukti atas kasus korupsi dilingkungan MA. KPK akan meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah tersangka Edy Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang mengadakan konferensi pers pada Senin (19/12/2022). Diketahui tersangka akan ditahan di rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK.
Edy Wibowo akan dikenakan pasal Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b juncto Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dilansir dari ANTARA, KPK telah menetapkan dan menangkap 10 orang tersangka atas kasus suap tentang pengurusan perkara di MA. Adapun ke 10 orang tersebut ialah: Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu, dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian tersangka pemberi suap kepada perkara MA yaitu Yosep Parera dan Eko Suparno pengacara, kemudian dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanakadan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Legenda Laga Hollywood Chuck Norris Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat