Suara.com - Mimpi Amien Rais untuk kembali bisa berlaga di Pemilu pupus tatkala Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partai politik besutannya, Partai Ummat, dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan KPU RI pada Rabu (14/12/2022) pekan lalu. Karena partainya tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais melayangkan protes keras terhadap KPU RI.
Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.
"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Seperti apa drama perlawanan Amien Rais dan Partai Ummat? Berikut ulasannya.
Menduga ada campur tangan pemerintah
Politikus senior sekaligus pendiri Partai Ummat, Amien Rais menduga adanya campur tangan pemerintah dibalik tidak lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi virtual yang dilaksanakan tak lama setelah keluar pengumuman penetapan KPU RI terhadap partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengumuman itu pun membuat Amien Rais naik pitam. Ia menuding partainya tidak diloloskan sebagai peserta pemilu karena kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.
Mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI
Selain menduga ada kekuatan politik yang besar di balik tidak lolosnya Partai Ummat, Amien Rais dan segenap pengurus partai menyatakan keputusan KPU RI dalam penetapan parpol peserta pemilu sangat bias dan penuh dengan kejanggalan.
Karena itulah Amien Rais mengajukan tiga tuntutan kepada KPU RI, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah video yang diunggah dalam akun instagram.
Tiga tuntutan itu adalah:
- Menuntut seluruh hasil verifikasi yang telah dihasilkan KPU terhadap partai-partai baru dan nonparlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
- Menuntut seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
- Menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan terhadap KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengenai hasil verifikasi faktual dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Gugat KPU RI ke Bawaslu
Berita Terkait
-
Siapkan Puluhan Pengacara Gugat KPU, Amien Rais Akhirnya Melunak Terima Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu
-
Diberi Kesempatan Ikut Verifikasi Ulang Pemilu, Partai Ummat Bantah Kasih Suap: 1.000 Persen Tak Ada!
-
Terima Laporan Hasil Mediasi KPU Dan Partai Ummat, Amien Rais Nyaris Menangis
-
Mediasi KPU Dan Partai Ummat Sepakat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
-
Mediasi Buahkan Hasil, Ketum Partai Ummat 'Pede' Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru