Suara.com - Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi telah meminta maaf atas perbudakan yang dilakukan negaranya selama 250 tahun di sejumlah negara. Permintaan maaf itu dinilai sebagai langkah Belanda yang mengakui kejahatannya di masa lalu.
Pernyataan dari PM Mark Rutte itu mendapatkan sorotan dari dunia, tak terkecuali Indonesia. Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai bahwa Indonesia termasuk sebagai negara yang menerima permohonan maaf tersebut.
"Indonesia termasuk negara yang menerima permohonan maaf tersebut," ucap Hikmahanto seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id --- jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Hikmahanto menjelaskan bahwa permohonan maaf resmi tersebut tidak akan berdampak pada hubungan diplomatik antara Indonesia dan Belanda.
Dalam kesempatan ini, ia juga menyinggung satu "utang" Belanda kepada Indonesia. Utang ini adalah apakah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atau empat tahun selanjutnya, yakni pada 27 Desember 1949.
"Tinggal yang tersisa apakah Belanda akan akui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus atau 27 Desember 1949," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan masih mempelajari permohonan maaf Rutte.
Sebelumnya, Raja Willem dan Ratu Maxima Zorreguite Cerruti dalam kunjungan ke Indonesia pada 2020 memohon maaf atas penjajahan dan penyiksaan yang dilakukan Belanda ke rakyat Indonesia.
"Sejalan dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf saya atas kekerasan saat penjajahan pada masa pemerintahan Belanda dahulu," kata Raja Willem saat itu
Baca Juga: Harapkan Dukungan Langsung Suporter Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Ini Pesan Marc Klok
Sedangkan permintaan maaf Belanda yang disampaikan PM Rutte muncul di tengah pertimbangan ulang yang lebih luas tentang masa lalu kolonial Belanda. Tak terkecuali termasuk upaya mengembalikan karya seni yang dijarah hingga perjuangannya melawan rasisme saat ini.
"Benar bahwa tidak seorang pun yang hidup hari ini menanggung kesalahan pribadi atas perbudakan. Namun Belanda memikul tanggung jawab atas penderitaan luar biasa yang telah dilakukan terhadap mereka yang diperbudak dan keturunan mereka," ucap Rutte dalam pidatonya di Arsip Nasional Den Haag, Senin (19/12/2022).
Dalam kesempatan ini, Rutte juga mengatakan pemerintahannya telah mengirimkan perwakilan ke Suriname, serta pulau-pulau Karibia yang tetap menjadi bagian dari Kerajaan Belanda. Begitu juga dengan berbagai tingkat otonomi, seperti Curacao, Sint Maarten, Aruba, Bonaire, Saba dan Sint Eustatius.
Permintaan maaf Belanda yang disampaikan itu menyusul kesimpulan dari panel penasehat nasional, di mana penasehat itu dibentuk setelah pembunuhan George Floyd di Amerika Serikat (AS) pada 2020.
Panel penasehat nasional tersebut mengatakan partisipasi Belanda dalam perbudakan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang pantas mendapatkan permintaan maaf resmi dan reparasi keuangan.
Namun hingga sekarang, Belanda masih menolak untuk mengeluarkan biaya reparasi atas tindakan kejahatan di masa lalu itu. Meski demikian, Amsterdam telah menyiapkan hingga 200 juta euro (Rp3,1 triliun) untuk biaya pendidikan.
Berita Terkait
-
Harapkan Dukungan Langsung Suporter Timnas Indonesia di Piala AFF 2022, Ini Pesan Marc Klok
-
Fakta Unik Yakob Sayuri dan Yance Sayuri: Tidak Bisa Pisah Klub, Harus Satu Paket Jika Direkrut
-
Video Penampilan Elkan Baggott yang Bikin Eks Rekan Cristiano Ronaldo Tak Berkutik
-
Harga Tiket Piala AFF Mitsubishi Electric Cup 2022 Dianggap Mahal, Begini Respon Publik
-
'Thailand Sama dengan Timnas Indonesia' Psy War Ala Shin Tae-yong untuk Mano Polking
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah