Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, menjadi sorotan saat harta kekayaannya dinilai tak wajar oleh KPK. Ia bahkan menjadi pejabat Pemprov DKI terkaya.
Harta kekayaannya tersebut terekam jelas di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kendati begitu, Arifin membantah dirinya merupakan pejabat Pemprov DKI paling kaya.
Ia berdalih data yang tertulis dalam LHKPN tidak sesuai dengan kekayaanya yang sebenarnya. Pasalnya, ia mengaku salah saat menuliskan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Ada kesalahan dalam pengisian data, nanti kita perbaiki," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Harta Kekayaan Arifin menurut LHKPN
berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp 24,5 miliar pada Maret 2022.
Ia melaporkan kepemilikan dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Tangerang senilai Rp23,8 miliar.
Jika dibandingkan dengan data LHKPN 2020, total harta kekayaannya tidak jauh berbeda, yakni mencapai Rp24.254.200.000.
Jumlah aset berupa tanah dan bangunan masih sama dengan 2020, yakni dua bidang tanah dan tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai tercatat mencapai Rp23,7 miliar.
Sumber Penghasilan Dipertanyakan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan mengatakan nilai itu tidak wajar untuk pejabat DKI. Ia pun membandingkannya dengan kekayaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.
Marullah berdasarkan LHKPN tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 4,6 miliar. Karena nilai yang jauh ini, Tigor jadi mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Arifin.
"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp 127.710.000.
Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp 3.044.300 hingga Rp 5.901.200 per bulan.
Berita Terkait
-
Jadi Pejabat Pemprov DKI Terkaya dengan Kekayaan Rp24,5 M, Kasatpol PP DKI Arifin Ngaku Salah Isi LHKPN
-
Harta Kekayaan Fantastis Capai Rp24,5 M, Kepala Satpol PP DKI Klaim Salah Isi Data LHKPN
-
Kekayaan Pejabat DKI Bikin Heran KPK Diduga Kasatpol PP Arifin, FAKTA Bingung dari Mana Sumbernya
-
Tutup Komentar Foto Bareng Puan Maharani, Raffi Ahmad Kenal Mental Kritik Netizen?
-
Pionir Pabrik Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik Ikut Dukung Target NZE 2060
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada
-
Yakin Ganti Kapolri Cukup? KontraS Sebut Masalah Polri Jauh Lebih Dalam dari Sekadar Pimpinan
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Tiga Mahasiswa Masih Hilang Sejak Unjuk Rasa Akhir Agustus, KontraS: Diduga Penghilangan Paksa
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden