Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi menyebut dua saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan hari ini tidak objektif.
Keterangan itu disampaikan Putri seusai mendengar kesaksian dua ahli hukum pidana yakni Effendi Saragih dan Alpi Sapari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Putri menuturkan keterangan Effendi dan Alpi hanya berdasarkan kronologis singkat yang diberikan oleh penyidik kepolisian. Keduanya disebut Putri tidak pernah membaca seluruh berkas perkara.
"Kronologi yang diberikan dari kronologi penyidik saja, dan tidak pernah membaca seluruh berkas perkara," kata Putri.
Putri pun kemudian menyebut kedua saksi ahli tersebut tidak objektif.
"Pendapat ahli menjadi tidak objektif," sebut Putri.
Istri Sambo Disindir Jaksa
Jaksa penuntut umum (JPU) seolah menyindir Putri Candrawathi yang hingga kini tetap mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi sewaktu jaksa mencecar saksi ahli hukum pidana Alpi Sapari saat persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Bermula ketika Alpi menjawab pertanyaan jaksa mengenai status saksi dalam suatu perkara pidana. Jaksa mempertanyakan kapan tepatnya seseorang bisa berstatus sebagai saksi.
"Maksud saya, seseorang disematkan status sebagai saksi itu setelah laporan, atau sebelum laporan sudah bisa dalam hukum?," tanya jaksa.
"Setelah laporan," jawab Alpi.
Kemudian, jaksa seolah menyinggung pengakuan Putri soal korban pelecehan seksual. Saat itu, ahli menerangkan jika status korban pada suatu perkara akan gugur jika laporannya dihentikan.
Berita Terkait
-
Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?
-
Ahli Psikologi Forensik Sebut Ferdy Sambo Rela Langgar Norma Demi Melindungi Diri
-
Gelak Tawa Pecah di Ruang Sidang usai Kuat Maruf Curhat Sakit Hati Dicap Pembohong
-
'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian