Suara.com - Tanggal 12 Rabiul Awal setiap tahunnya diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang disebut Maulid Nabi. Apakah hukum memperingati Maulid Nabi bid'ah yang dilarang?
Banyak ulama yang berbeda pendapat mengenai hukum merayakan Maulid Nabi. Ada sebagian ulama yang mengizinkan merayakannya, namun ada pula yang melarangnya. Meski demikian, umat Muslim tidak perlu memperdebatkan perbedaan yang ada. Anda bisa mengikuti anjuran sesuai dengan kepercayaan yang Anda yakini.
Berikut ini Suara.com mengulas secara mendalam mengenai hukum merayakan Maulid Nabi dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Hukum Memperingati Maulid Nabi
Menurut MUI, hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah. Bid'ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah ataupun para sahabatnya, namun perbuatan tersebut bernilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Al Quran dan hadits.
Tidak ditemukan dalil yang mengharamkan merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Jika dilakukan penelitian mendalam, justru ditemukan beberapa dalil yang memperbolehkan memperingati Maulid Nabi.
Semasa hidupnya Rasulullah juga merayakan hari kelahirannya dengan berpuasa di hari Senin, hari kelahirannya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
"Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". (HR Muslim).
Dalam surat Yunus ayat 58, Allah SWT juga menganjurkan umat Muslim bergembira atas segala rahmat yang telah dilimpahkan.
Baca Juga: 5 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Pendek, Amalkan saat Maulid Nabi 2022
Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan." (QS.Yunus:58).
Selain itu, ada hadis yang diriwayatkan Al Bukhari menyebutkan bahwa setiap hari Senin siksanya di neraka selalu mendapatkan keringanan dibandingkan hari-hari lainnya. Hal itu lantaran saat Rasulullah lahir, ia sangat bergembira menyambut kelahirannya hingga membebaskan budak bernama Tsuwaibatuh Al Aslamiyah.
Tradisi perayaan Maulid Nabi juga tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan seluruh negara Islam di penjuru dunia. Mereka yakin kelahiran Rasulullah bukan termasuk bid'ah yang dilarang karena tidak berkaitan dengan ibadah dalam syariat.
Pasalnya, bentuk perayaan Maulid Nabi tidak memiliki aturan baku yang mengikat, namun bersifat fleksibel. Susunan acara dirayakan sesuai dengan tradisi suatu wilayah setempat.
Imam al Suyuthi memberikan tanggapan terkait hukum merayakan Mauli Nabi Muhammad SAW.
"Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia”. (Al- Hawi Li al-Fatawa, juz I, h. 222)
Berita Terkait
-
5 Bacaan Sholawat Nabi Muhammad Pendek, Amalkan saat Maulid Nabi 2022
-
3 Amalan Maulid Nabi, Sambut Hari Kelahiran Rasulullah dengan Suka Cita!
-
Maulid Nabi 2022 Berapa Hijriah? Sambut Hari Kelahiran Rasulullah Sebentar Lagi
-
20 Ucapan Maulid Nabi 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
-
Maulid Nabi 2022 Tanggal Berapa? Bersiap Libur Tanggal Merah
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku