Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12/2022).
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik KPK turun menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya Emil Dardak.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"Masih terkait perkara OTT kemarin," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibaj di Provinsi Jawa Timur.
Berawal dari laporan masyarakat
Kasus tersebut bermula ketika KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Sahat Tua Simanjuntak dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim.
Adapun Sahat diduga memungut biaya untuk membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022, yang dialokasikan senilai Rp6,7 triliun.
Padahal seharusnya, sebelum diloloskan, dana tersebut harus melewati sejumlah kajian terlebih dahulu.
Baca Juga: Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
"Tentu ini (kasus yang terungkap) adalah bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK." ungkap Ali Fikri.
Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti oleh KPK dengan menelusuri aliran dana yang diterima. KPK juga melakukan investigasi secara tertutup untuk mengumpulkan bukti sebelum melakukan OTT.
"Kemudian kami (KPK) menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara, sehingga kemudian dilakukan tindakan tangkap tangan oleh tim penyidik KPK," lanjut Ali.
Mulai diintai dari dalam mal
Setelah mendapatkan bukti cukup, sejumlah tim KPK langsung bergerak menuju sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022).
Di sana diduga terjadi transaksi antara Abdul Hamid yang merupakan pemberi suap, dengan Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat Tua Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
-
Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim
-
Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?
-
Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda
-
Balasan Menohok Eks KPK untuk Luhut yang Bilang OTT Tak Bagus 'Kalau Mau Bersih di Surga'
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan