Setelah memastikan transaksi tersebut benar terjadi, KPK langsung menuju rumah Abdul Hamid dan rekannya yang bernama Ilham Wahyudi di Kabupaten Sampang untuk melakukan penangkapan. Sementara KPK juga mengkap staf ahli Sahat yang bernama Rusdi.
Tak ketinggalan, KPK juga menciduk Sahat Tua Simanjuntak yang saat itu berada di kantornya, di gedung DPRD Provinsi Jawa Timur.
Penetapan tersangka
Keempatnya langsung diboyong ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis pagi (15/12/2022) untuk dimintai keterangan. Tak lama setelah itu, ketiganya langsung dibawa ke Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penyelidikan KPK, Sahat diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim. Adapun uang tersebut berasal dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Sahat dan Rusdi selaku penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah
Sementara dalam penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut membawa tiga buah koper yang diduga berisi berkas dan barang bukti.
Baca Juga: Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengonfirmasi bahwa tidak ada dokumen milik gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur yang dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu malam (21/12/2022).
Meski tidak ada dokumen gubernur dan wagub yang dibawa, Khofifah menjelaskan jika ada flashdisk dari ruang Sekda yang dibawa KPK.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022).
Khofifah menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati dan mendukung proses yang dilakukan KPK.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Diperpanjang Lagi, Hakim Sudrajad Dimyati dkk Bakal Tahun Baruan di Penjara
-
Terkait Suap Sahat, KPK Amankan Bukti Elektronik Dari Penggeledahan Kantor Pejabat Pemprov Jatim
-
Sita Dokumen Kasus Suap Sahat, Bagaimana Nasib Gubernur Khofifah dan Wagub Emil usai Ruangan Digeledah KPK?
-
Khofifah Pastikan Dokumen Gubernur dan Wagub Jatim Tak Dibawa Penyidik KPK, hanya Flashdisk di Ruang Kerja Sekda
-
Balasan Menohok Eks KPK untuk Luhut yang Bilang OTT Tak Bagus 'Kalau Mau Bersih di Surga'
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan