News / Nasional
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:40 WIB
Tangkapan layar thumbnail video viral bernarasi Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi divonis bebas usai memergoki Ferdy Sambo membayar orang di persidangan. (YouTube/Lingkarnews)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Namun sampai sekarang tidak ada informasi kredibel mengenai vonis bebas Bharada E.

KESIMPULAN

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa video unggahan Lingkarnews adalah tidak benar. Informasi yang dihadirkan tidak sesuai dengan judul unggahannya.

Faktanya tidak ada informasi kredibel mengenai vonis bebas Bharada E, apalagi akibat memergoki Sambo membayar orang di persidangan.

Video viral ini bisa dikategorikan sebagai hoaks.

Load More