Suara.com - Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi menyebut bahwa istri Ferdy Sambo itu tak terlibat dalam dakwaan pasal 340 atau 338 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebab menurutnya, Putri yang didakwa tak menasehati suaminya itu disebut Febri justru tak mengetahui peristiwa yang terjadi di rumah Duren Tiga.
Istri Ferdy Sambo itu dikabarkan sedang berada di kamar ketika Brigadir J tewas ditembak.
Febri menilai jaksa tak bisa membuktikan tuduhan mereka kepada Putri, sehingga ia menilai tuduhan ke Putri rontok satu persatu.
"Sehingga kami melihat konstruksi dakwaan jaksa untuk bu Putri itu memang rapuh dan terbukti dari satu persidangan sampai 14 persidangan, hari ini persidangan ke-15 kalau hitungan kami,"
"Semakin terbukti bahwa tuduhan-tuduhan terhadap bu Putri Candrawathi itu rontok satu persatu dan tidak bisa dibuktikan oleh jaksa," lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya menghormati proses ini karena persidangan masih berjalan. Febri juga menambahkan bahwa pihaknya akan menuangkan hal tersebut dalam nota pembelaan.
Selain itu, Febri menyinggung mengenai keterangan dari saksi ahli bahwa Putru dinilai memang menjadi korban kekerasan seksual.
"Meskipun kita juga tahu banyak fitnah, banyak caci maki, banyak hinaan, banyak tudingan yang diarahkan pada bu Putri," jelasnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan
Febri selanjutnya menyampaikan titipan pesan dari Putri, bahwa ia sudah memaafkan orang yang pernah mencaci maki, memfitnah dan menghinanya terkait peristiwa di Magelang.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan
-
Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Majelis Hakim 'Leyeh-leyeh' Dengarkan Saksi Ahli Pidana Pihak Sambo yang Menggebu-gebu
-
Kuat Maruf Akui Sakit Hati Sering Dituduh Pembohong: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan