Suara.com - Febri Diansyah selaku pengacara Putri Candrawathi menyebut bahwa istri Ferdy Sambo itu tak terlibat dalam dakwaan pasal 340 atau 338 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebab menurutnya, Putri yang didakwa tak menasehati suaminya itu disebut Febri justru tak mengetahui peristiwa yang terjadi di rumah Duren Tiga.
Istri Ferdy Sambo itu dikabarkan sedang berada di kamar ketika Brigadir J tewas ditembak.
Febri menilai jaksa tak bisa membuktikan tuduhan mereka kepada Putri, sehingga ia menilai tuduhan ke Putri rontok satu persatu.
"Sehingga kami melihat konstruksi dakwaan jaksa untuk bu Putri itu memang rapuh dan terbukti dari satu persidangan sampai 14 persidangan, hari ini persidangan ke-15 kalau hitungan kami,"
"Semakin terbukti bahwa tuduhan-tuduhan terhadap bu Putri Candrawathi itu rontok satu persatu dan tidak bisa dibuktikan oleh jaksa," lanjutnya.
Kendati demikian, pihaknya menghormati proses ini karena persidangan masih berjalan. Febri juga menambahkan bahwa pihaknya akan menuangkan hal tersebut dalam nota pembelaan.
Selain itu, Febri menyinggung mengenai keterangan dari saksi ahli bahwa Putru dinilai memang menjadi korban kekerasan seksual.
"Meskipun kita juga tahu banyak fitnah, banyak caci maki, banyak hinaan, banyak tudingan yang diarahkan pada bu Putri," jelasnya.
Baca Juga: Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan
Febri selanjutnya menyampaikan titipan pesan dari Putri, bahwa ia sudah memaafkan orang yang pernah mencaci maki, memfitnah dan menghinanya terkait peristiwa di Magelang.
Berita Terkait
-
Febri Diansyah Sebut Tak Pernah Terjadi Rapat Sambo di Rumah Saguling: Tak Ada Rencana Pembunuhan
-
Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
-
Permohonan Tunda Sidang Ferdy Sambo Ditolak Hakim, Jaksa Ngaku Tumbang hingga Disuntik Vitamin
-
Majelis Hakim 'Leyeh-leyeh' Dengarkan Saksi Ahli Pidana Pihak Sambo yang Menggebu-gebu
-
Kuat Maruf Akui Sakit Hati Sering Dituduh Pembohong: Saya Ikhlas Tapi...
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan