Suara.com - Perdebatan panas beberapa kali terjadi di persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. Salah satunya ketika penasihat hukum terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo mendebat ahli pidana Alpi Sahari yang dihadirkan di persidangan hari Rabu (21/12/2022).
Saat itu Alpi rupanya merasa tersinggung karena merasa disalahkan oleh pengacara Bripka RR. Pasalnya sang pengacara seperti menuduh Alpi penyebab Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa di kasus ini.
Awalnya pengacara mengungkit BAP yang dibuat sang ahli saksi. "Saudara hanya mendasarkan pada keterangan Richard Eliezer, yang dalam BAP waktu itu mengatakan bahwa dirinya diperintah," ujar sang pengacara, dikutip pada Kamis (22/12/2022).
"Bagaimana bisa Saudara membuat suatu tesis, suatu kesimpulan, di mana semua terdakwa mendapat informasi yang sama tentang skenario?" sambungnya.
Saat itulah kuasa hukum Bripka RR terdengar seperti menyalahkan Alpi hingga ketiga terdakwa ikut diperkarakan. "Karena keterangan ahli ini kan salah satunya membuat terdakwa-terdakwa lain duduk di sini. Nah bagaimana Saudara bisa menyimpulkan?" tanya pengacara.
"Sekarang pertanyaannya, kesalahannya di mana. Sedangkan mereka tidak tahu skenario yang disampaikan Bapak Ferdy Sambo," imbuhnya.
Pertanyaan yang dianggap kurang tepat ini segera diluruskan oleh Alpi. Pakar pidana tersebut mengaku tidak ingin lagi dijadikan saksi ahli apabila berujung disalahkan dalam penetapan status terdakwa.
"Bukan karena ahli penetapan terdakwa, Pak. Besok-besok kami tak mau jadi ahli. Harus didasarkan kepada alat bukti untuk penetapan tersangka, minimal dua alat bukti pasca putusan Mahkamah Konstitusi," tutur Alpi dengan volume suara yang cukup keras.
"Kalau dikatakan gara-gara ahli menetapkan terdakwa, kami besok-besok nggak mau. Bagus kami ngajar aja di perguruan tinggi. Untuk klarifikasi juga, agar jangan terjadi persepsi publik, itu sangat fatal," lanjut Alpi.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Ahli Ungkap Putri Candrawathi Berpotensi Alami Tonic Immobility, Apa Itu?
Sang ahli pidana kemudian menjawab pertanyaan pengacara. Lalu Alpi juga menjelaskan alasan merekomendasikan Pasal 55 terhadap Bripka RR.
"Pertama berkaitan dengan kronologis, kan digambarkan kepada kita. Plus pertanyaan. Karena ahli bukan penyidik," ungkap Alpi.
Dengan kata lain, Alpi menegaskan rekomendasi pasal-pasal pidana yang dituliskannya berdasarkan BAP dan kronologi yang disampaikan penyidik kepada dirinya.
Perkara BAP dan kronologi ini sebelumnya juga membuat Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Prof Dr Muhammad Mustofa, dicecar penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mereka menilai Mustofa hanya mendasarkan keterangannya terhadap satu BAP tanpa mempertimbangkan sudut pandang lain, sementara Mustofa menjelaskan hanya mengerjakan tugasnya memberi pandangan sesuai keahlian berdasarkan bahan yang diberi penyidik.
Berita Terkait
-
Ikhlas Kecerdasan Dibilang di Bawah Rata-Rata, Kuat Ma'ruf Malah Curhat Sakit Hati Dituding Pembohong
-
Sempat Disindir Jaksa soal Pelecehan, Putri Candrawathi Melawan: Pendapat Ahli Tak Objektif!
-
Bak Sindir Putri Candrawathi soal Pelecehan Seksual, Jaksa ke Saksi Ahli: Sekarang Sudah SP3, Statusnya Sudah Nol?
-
'Apes' Richard Eliezer Berujung Disuruh Tembak Yosua: Tingkat Kepatuhan Tinggi, Pangkat Terendah
-
Sejak Jadi Karungga di Rumah Sambo, Perilaku Brigadir J Mulai Berubah: Jarang Telepon Keluarga di Jambi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita