Suara.com - Sebuah bus merah dengan logo partai politik PDI Perjuangan (PDIP) dibakar oleh anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kejadian tersebut berlangsung di Blitar, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).
Adapun aksi membakar bus itu dilakukan oleh dua bocah dengan menggunakan jerami. Aksi keduanya itu tercium setelah mereka mengakui perbuatannya ke orang tua karena takut melihat api semakin membesar.
Berikut ini fakta-fakta tentang dua anak SD yang membakar bus berlogo partai politik.
Pelaku anak SD berusia 8 tahun
Pelaku pembakaran bus dengan logo partai politik itu adalah seorang anak yang menempuh pendidikan sekolah dasar dan masih berusia 8 tahun.
Peristiwa itu terungkap setelah kedua pelaku berinisial S dan R mengadukan aksi mereka ke orang tua setelah melihat api yang dinyalakannya semakin membesar.
Terjadi di lahan kosong
Peristiwa kebakaran bus itu terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Lokasi kebakaran itu adalah di Jalan Ketapang, Tlumpu, Blitar. Bus itu diketahui dalam keadaan mangkrak karena rusak dan tidak digunakan lagi.
Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan bahwa bus itu awalnya dititipkan di garasi AW selama lebih dari 5 (lima) tahun di Jalan Widuri. Namun karena memakan tempat, AW pun memindah bus tersebut ke lahan kosong miliknya di Jalan Ketapang.
Ketahuan karena orang tua datang ke rumah pemilik
Pada pukul 18.00 WIB, orang tua bocah itu pun datang ke rumah AW. Mereka menginformasikan bahwa anaknya bernama S dan temannya R membakar bus yang berada di lahan AW.
Kedua anak itu panik dan memberitahukan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, sang anak pun bercerita kepada orang tuanya.
Dibakar dengan korek api dan jerami karena dianggap angker
Sebelumnya, S membeli korek api yang akan digunakan untuk bermain dengan R di lahan kosong. Mereka berdua bermain api di lahan kosong tersebut karena cukup luas.
Namun, kedua anak tersebut menanggap bus mangkrak itu menimbulkan kesan angker. Kemudian S dan R itu sengaja memasukkan sampah kering melalui lampu kaca bagian belakang bus yang sudah pecah.
Berita Terkait
-
Peringatan Buat PDIP! Puan Disebut Bakal Kesulitan Maju di Pilpres 2024 Gegara Faktor 'Darah Biru' Anak Mega
-
Ma'ruf Amin Bilang Persatuan Jadi Bahan Bakar untuk Mengejar Ketertinggalan
-
Ruhut Sitompul Sebut Profesor yang Nilai Jokowi KKN sebagai 'Kadrun'
-
Anies Baswedan Makin di Atas Angin Gegara Didukung Puan Maharani dan PDIP, Faktanya Terbongkar
-
Pengamat Sebut Ganjar Terjepit Restu Megawati untuk Jadi The Next Jokowi: Mau Gerak Nanti Malah Ditegur
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!