Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengukuhkan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas.
Program itu sebagai salah satu solusi dari keterbatasan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
"Sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas bentangan geograpis indonesia yang teramat luas serta keberadaan kantor perwakilan yang masih terbatas adalah sebagian rintangan yang belum terselesaikan hingga saat ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).
Program perlindungan berbasis komunitas dibentuk LPSK dengan melibatkan masyarakat sipil.
"Sebuah gagasan yang ditujukan agar kelompok masyarakat sipil dapat terlibat aktif dalam kerja kerja pelindungan dan kemulian saksi atau korban," kata Hasto.
Saat dikukuhkan, ada 548 warga sipil yang tergabung, mereka disebut sebagai sahabat saksi dan korban. Ratusan sahabat saksi dan korban berasal dari tujuh wilayah, di antaranya Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jogja, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Latar mereka sungguh beragam ada dokter, pengacara, mahasiswa, aktivis,pengendara ojek online, ibu rumah tangga, bahkan beberapa penyintas tangguh seperti iwan kurniawan," katanya.
Para sahabat korban dan saksi dikatakan Hasto dipilih berdasarkan seliksi yang ketat. Mereka diberikan pengetahuaan soal perlindungan kepada saksi dan korban.
"Mereka yang telah dibekali dengan kemampuan,keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan program perlindungan," ujar Hasto.
Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
"Dan pemulian, rapalan doa kita dan para korban tentu menjadi pelengkap kekuatan mereka dalam bertugas nantinya," sambungnya.
Dibentuknya sahabat saksi dan korban sebagai perpanjangan tangan LPSK untuk memberikan bantuan kepada mereka yang memerlukan perlindungan.
"Sebagai mitra kerja LPSK memberikan harapan bagi kami untuk dapat menyentuh, merengkuk dan menggenggam tangan para saksi dan korban dengan akses yang lebih mudah dan lebih baik lagi. Sehingga dapat mengoptimalkan kerja kerja perlindungan dan pemulihan kedepan," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor