Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengukuhkan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas.
Program itu sebagai salah satu solusi dari keterbatasan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
"Sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas bentangan geograpis indonesia yang teramat luas serta keberadaan kantor perwakilan yang masih terbatas adalah sebagian rintangan yang belum terselesaikan hingga saat ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).
Program perlindungan berbasis komunitas dibentuk LPSK dengan melibatkan masyarakat sipil.
"Sebuah gagasan yang ditujukan agar kelompok masyarakat sipil dapat terlibat aktif dalam kerja kerja pelindungan dan kemulian saksi atau korban," kata Hasto.
Saat dikukuhkan, ada 548 warga sipil yang tergabung, mereka disebut sebagai sahabat saksi dan korban. Ratusan sahabat saksi dan korban berasal dari tujuh wilayah, di antaranya Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jogja, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Latar mereka sungguh beragam ada dokter, pengacara, mahasiswa, aktivis,pengendara ojek online, ibu rumah tangga, bahkan beberapa penyintas tangguh seperti iwan kurniawan," katanya.
Para sahabat korban dan saksi dikatakan Hasto dipilih berdasarkan seliksi yang ketat. Mereka diberikan pengetahuaan soal perlindungan kepada saksi dan korban.
"Mereka yang telah dibekali dengan kemampuan,keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan program perlindungan," ujar Hasto.
Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
"Dan pemulian, rapalan doa kita dan para korban tentu menjadi pelengkap kekuatan mereka dalam bertugas nantinya," sambungnya.
Dibentuknya sahabat saksi dan korban sebagai perpanjangan tangan LPSK untuk memberikan bantuan kepada mereka yang memerlukan perlindungan.
"Sebagai mitra kerja LPSK memberikan harapan bagi kami untuk dapat menyentuh, merengkuk dan menggenggam tangan para saksi dan korban dengan akses yang lebih mudah dan lebih baik lagi. Sehingga dapat mengoptimalkan kerja kerja perlindungan dan pemulihan kedepan," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs