Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengukuhkan program perlindungan saksi dan korban berbasis komunitas.
Program itu sebagai salah satu solusi dari keterbatasan LPSK memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.
"Sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas bentangan geograpis indonesia yang teramat luas serta keberadaan kantor perwakilan yang masih terbatas adalah sebagian rintangan yang belum terselesaikan hingga saat ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2022).
Program perlindungan berbasis komunitas dibentuk LPSK dengan melibatkan masyarakat sipil.
"Sebuah gagasan yang ditujukan agar kelompok masyarakat sipil dapat terlibat aktif dalam kerja kerja pelindungan dan kemulian saksi atau korban," kata Hasto.
Saat dikukuhkan, ada 548 warga sipil yang tergabung, mereka disebut sebagai sahabat saksi dan korban. Ratusan sahabat saksi dan korban berasal dari tujuh wilayah, di antaranya Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Jogja, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Latar mereka sungguh beragam ada dokter, pengacara, mahasiswa, aktivis,pengendara ojek online, ibu rumah tangga, bahkan beberapa penyintas tangguh seperti iwan kurniawan," katanya.
Para sahabat korban dan saksi dikatakan Hasto dipilih berdasarkan seliksi yang ketat. Mereka diberikan pengetahuaan soal perlindungan kepada saksi dan korban.
"Mereka yang telah dibekali dengan kemampuan,keterampilan serta pengetahuan yang berhubungan dengan program perlindungan," ujar Hasto.
Baca Juga: Kasus Teddy Minahasa, LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs
"Dan pemulian, rapalan doa kita dan para korban tentu menjadi pelengkap kekuatan mereka dalam bertugas nantinya," sambungnya.
Dibentuknya sahabat saksi dan korban sebagai perpanjangan tangan LPSK untuk memberikan bantuan kepada mereka yang memerlukan perlindungan.
"Sebagai mitra kerja LPSK memberikan harapan bagi kami untuk dapat menyentuh, merengkuk dan menggenggam tangan para saksi dan korban dengan akses yang lebih mudah dan lebih baik lagi. Sehingga dapat mengoptimalkan kerja kerja perlindungan dan pemulihan kedepan," kata Hasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer