Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan sebagai justice collaborator yang sebelumnya telah diajukan para tersangka pkasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Para tersangka yang mengajukan permohonan sebagai justice collaborator, yaitu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti.
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan bahwa LPSK menolak permohonan para tersangka sebagai saksi pelaku karena permohonan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," kata Syahrial pada Selasa (13/12/2022).
Selain menolak permohonan justice collaborator, LPSK juga merekomendasikan kepada Penyidik Polda Metro Jaya dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar perkara ini bisa mendapatkan penanganan dan perhatian khusus.
LPSK merekomendasikan supaya memisahkan para pemohon dengan tempat penahanan Teddy Minahasa serta menjamin keamanan para pemohon selama berada di dalam tahanan.
Kendati demikian, LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam kapasitas/status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara mantan Kapolda Sumbar tersebut.
"Namun, yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonan perlindungan kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelaahan untuk mendapatkan keputusan pimpinan LPSK," kata Syahrial.
LPSK juga menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Polda Metro Jaya yang secara faktual telah melakukan langkah dan kebijakan untuk memisahkan berkas tersangka Doddy, Arief, dan Linda dengan Teddy Minahasa.
Baca Juga: Diduga Lakukan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Teddy Minahasa Minta Doddy untuk Ikut Skenario
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah memisahkan tempat penahanan mereka dengan Teddy Minahasa.
"Dan ini merupakan langkah strategis dan penting untuk memberikan perlindungan," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Teddy Minahasa Minta Doddy untuk Ikut Skenario
-
LPSK Sambangi Para Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
-
Kuat Maruf Soal Peristiwa di Magelang: Ibu Putri Bilang Yosua Sadis Sekali, Saya Minta Lapor Ferdy Sambo
-
Kompolnas Awasi Sidang Etik terhadap Napoleon, Prasetijo, dan Teddy Minahasa
-
Sudah Banyak Buka-bukaan Di Sidang, Kejagung Bicara Hak Justice Collaborator Bharada E
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?