Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan sebagai justice collaborator yang sebelumnya telah diajukan para tersangka pkasus narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Para tersangka yang mengajukan permohonan sebagai justice collaborator, yaitu mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti.
Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto mengatakan bahwa LPSK menolak permohonan para tersangka sebagai saksi pelaku karena permohonan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Bahwa keterangan kesaksian AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujianstuti memang penting untuk mengungkap peran Teddy Minahasa, namun pengungkapan perkara narkotika dimaksud tidak berasal dari para pemohon," kata Syahrial pada Selasa (13/12/2022).
Selain menolak permohonan justice collaborator, LPSK juga merekomendasikan kepada Penyidik Polda Metro Jaya dan Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar perkara ini bisa mendapatkan penanganan dan perhatian khusus.
LPSK merekomendasikan supaya memisahkan para pemohon dengan tempat penahanan Teddy Minahasa serta menjamin keamanan para pemohon selama berada di dalam tahanan.
Kendati demikian, LPSK masih membuka ruang bagi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda untuk mengajukan permohonan perlindungan dalam kapasitas/status hukumnya sebagai saksi pada berkas perkara mantan Kapolda Sumbar tersebut.
"Namun, yang bersangkutan perlu mengajukan kembali permohonan perlindungan kepada LPSK untuk selanjutnya dilakukan penelaahan untuk mendapatkan keputusan pimpinan LPSK," kata Syahrial.
LPSK juga menyampaikan apresiasi kepada Penyidik Polda Metro Jaya yang secara faktual telah melakukan langkah dan kebijakan untuk memisahkan berkas tersangka Doddy, Arief, dan Linda dengan Teddy Minahasa.
Baca Juga: Diduga Lakukan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Teddy Minahasa Minta Doddy untuk Ikut Skenario
Selain itu, pihak Polda Metro Jaya juga telah memisahkan tempat penahanan mereka dengan Teddy Minahasa.
"Dan ini merupakan langkah strategis dan penting untuk memberikan perlindungan," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Diduga Lakukan Intervensi, Kuasa Hukum Klaim Teddy Minahasa Minta Doddy untuk Ikut Skenario
-
LPSK Sambangi Para Korban Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung
-
Kuat Maruf Soal Peristiwa di Magelang: Ibu Putri Bilang Yosua Sadis Sekali, Saya Minta Lapor Ferdy Sambo
-
Kompolnas Awasi Sidang Etik terhadap Napoleon, Prasetijo, dan Teddy Minahasa
-
Sudah Banyak Buka-bukaan Di Sidang, Kejagung Bicara Hak Justice Collaborator Bharada E
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Ahok Heran 'Kesaktian' Riza Chalid di Korupsi Minyak Pertamina: Sekuat Apa Sih Beliau?
-
7 Fakta Nyesek Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Pengakuan Getir Pedagang Es Gabus Johar Baru: Dituduh Jual Spon, Kini Ngaku Dianiaya Aparat
-
Menembus Awan Tanpa Jejak: Ambisi Singapore Airlines Menata Langit Biru Masa Depan
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik